Suara.com - Keluarga almarhum Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menuntut mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi senilai Rp 7,5 miliar.
Sidang perdana gugatan keluarga Brigadir J digelar hari ini, Selasa (27/2/2024), namun belakangan ditunda.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap perhitungan uang Rp 7,5 miliar yang mereka tuntut. Dia menyebut, jika Brigadir J tak meninggal karena dibunuh, masih memiliki sisa tugas 30 tahun sebelum pensiun.
"Pertama dasarnya adalah klien kita kan pegawai negeri, pegawai kepolisian Indonesia. Bhayangkara ya, apabila dia bekerja, dia punya waktu bekerja 30 tahun lagi hingga pensiun diusia 58 atau pensiun di usia dini 53," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Maka apabila kita hitung 30 ke depan dia masih berhak mendapatkan haknya. Kebetulan dia tidak sempat menikah, maka hak itu kembali ke orang tua. Itu yang pertama," sambungnya.
Kemudian disebut Kamaruddin, Brigadir J memilik tabungan uang senilai Rp 200 juta di rekening bank.
"Dicuri, dicuri oleh Bripka Ricky Rizal atas perintah nyonya, yaitu tuan putri atau istrinya Ferdy Sambo. Dicuri Rp 200 juta sampai dengan hari ini belum kembali," katanya.
Selanjutnya, Brigadir J disebutnya memiliki pin emas pemberian Polri seberat 10 gram.
"Tapi itu digelapkan sampai sekarang, dicuri sampai sekarang oleh Ferdy Sambo, tuan putri atau anak-anaknya, atau anak buahnya, tidak tahu, tidak jelas. Maka itu kami minta itu dikembalikan," katanya lagi.
Baca Juga: Natal 2023 Tanpa Brigadir J, Ayah: Kami Suka Cita Tapi Merasa Kehilangan...
Selain itu, keluarga juga turut menghitung tiga handphone, laptop hingga seragam Brigadir J yang tak dikembalikan, termasuk pembiayaan proses hukum yang ditempuh.
"Sebanyak 12 saksi atau pengacara, saya ongkosi pergi ke Jambi dan ke Jakarta. Ortunya meminta supaya dibebankan ke perkara walaupun kami tidak minta. Tapi ortunya bilang biarlah itu diminta melalui permintaan gugatan, kira-kira itulah pokok permasalahan," beber Kamaruddin.
Diketahui, gugatan perdata tersebut terdaftar dengan nomor perkara 167/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Adapun pihak tergugat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo,Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf; dan Kepala Kepolisian RI.Kemudian turut menjadi tergugat, presiden dan menteri keuangan.
Berita Terkait
-
Satria Mahathir Keluar Penjara karena Peran Ayahnya: Anak Polisi Aja Gampang, Gimana Ferdy Sambo yang Punya Jabatan?
-
Mahfud MD "Ditabrak" Kasus Ferdy Sambo di Medan
-
Mahfud MD Buka Suara Soal Isu Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas Salemba
-
Ferdy Sambo Pindah Penjara di Mana? Ini Kata Mahfud MD
-
Mahfud MD Akui Ferdy Sambo Tak Dipenjara di Cipinang: Hanya Sebentar Pindah
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli