Suara.com - Keluarga almarhum Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menuntut mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi senilai Rp 7,5 miliar.
Sidang perdana gugatan keluarga Brigadir J digelar hari ini, Selasa (27/2/2024), namun belakangan ditunda.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap perhitungan uang Rp 7,5 miliar yang mereka tuntut. Dia menyebut, jika Brigadir J tak meninggal karena dibunuh, masih memiliki sisa tugas 30 tahun sebelum pensiun.
"Pertama dasarnya adalah klien kita kan pegawai negeri, pegawai kepolisian Indonesia. Bhayangkara ya, apabila dia bekerja, dia punya waktu bekerja 30 tahun lagi hingga pensiun diusia 58 atau pensiun di usia dini 53," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Maka apabila kita hitung 30 ke depan dia masih berhak mendapatkan haknya. Kebetulan dia tidak sempat menikah, maka hak itu kembali ke orang tua. Itu yang pertama," sambungnya.
Kemudian disebut Kamaruddin, Brigadir J memilik tabungan uang senilai Rp 200 juta di rekening bank.
"Dicuri, dicuri oleh Bripka Ricky Rizal atas perintah nyonya, yaitu tuan putri atau istrinya Ferdy Sambo. Dicuri Rp 200 juta sampai dengan hari ini belum kembali," katanya.
Selanjutnya, Brigadir J disebutnya memiliki pin emas pemberian Polri seberat 10 gram.
"Tapi itu digelapkan sampai sekarang, dicuri sampai sekarang oleh Ferdy Sambo, tuan putri atau anak-anaknya, atau anak buahnya, tidak tahu, tidak jelas. Maka itu kami minta itu dikembalikan," katanya lagi.
Baca Juga: Natal 2023 Tanpa Brigadir J, Ayah: Kami Suka Cita Tapi Merasa Kehilangan...
Selain itu, keluarga juga turut menghitung tiga handphone, laptop hingga seragam Brigadir J yang tak dikembalikan, termasuk pembiayaan proses hukum yang ditempuh.
"Sebanyak 12 saksi atau pengacara, saya ongkosi pergi ke Jambi dan ke Jakarta. Ortunya meminta supaya dibebankan ke perkara walaupun kami tidak minta. Tapi ortunya bilang biarlah itu diminta melalui permintaan gugatan, kira-kira itulah pokok permasalahan," beber Kamaruddin.
Diketahui, gugatan perdata tersebut terdaftar dengan nomor perkara 167/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Adapun pihak tergugat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo,Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf; dan Kepala Kepolisian RI.Kemudian turut menjadi tergugat, presiden dan menteri keuangan.
Berita Terkait
-
Satria Mahathir Keluar Penjara karena Peran Ayahnya: Anak Polisi Aja Gampang, Gimana Ferdy Sambo yang Punya Jabatan?
-
Mahfud MD "Ditabrak" Kasus Ferdy Sambo di Medan
-
Mahfud MD Buka Suara Soal Isu Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas Salemba
-
Ferdy Sambo Pindah Penjara di Mana? Ini Kata Mahfud MD
-
Mahfud MD Akui Ferdy Sambo Tak Dipenjara di Cipinang: Hanya Sebentar Pindah
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi
-
Pemprov DKI Luncurkan Ambulans Listrik Pertama, Pramono: Ini Jadi Model Awal Transisi Energi
-
Beda Jalan dengan 18 Gubernur, Pramono Anung Beberkan Alasan Tak Protes Anggaran Dipangkas Rp15 T
-
Ratusan Siswa di 82 Sekolah Mamasa Sulawesi Barat Rasakan Digitalisasi Berkat Listrik Masuk Desa
-
Ingatkan Pesan Bung Karno Saat Ganefo, PDIP Tegaskan Tolak Kedatangan Tim Senam Israel
-
Nama-nama Anggota Komite Reformasi Polri Sudah di Kantong Presiden, Istana: Tunggu Tanggal Mainnya
-
PLN Energi Primer Indonesia Gandeng Timas Suplindo Bangun Pipa Gas WNTS-Pemping
-
Nadiem Masih Dibantarkan di RS Usai Operasi, Kejagung: Penyidikan Korupsi Chromebook Jalan Terus
-
Anak Buah Masuk Penjara Gegara Pasang Patok, Dirut PT WKM Pasang Badan: Saya yang Bertanggung Jawab
-
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya