Suara.com - Abdullah (44), pria asal Kabupaten Merangi, Jambi kini harus meringkuk di penjara lantaran tega membunuh anak kandungnya beriniisial AN. Bocah berumur 12 tahun dicekik hingga tewas oleh sang ayah lantaran masalah sepele.
Aksi keji itu itu terjadi setelah AN bermain layangan di sekitar rumah pelaku, Dusun Bungo Kuning, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin pada Minggu (18/2/2024) lalu.
Peristiwa pembunuhan itu lantaran sang anak menolak menginap di rumah ayahnya. Awalya, korban sempat diajak ayahnya di rumah setelah keduanya pulang bermain layangan.
Abdullah yang diketahui sudah bercerai dengan istrinya sempat meminta anaknya untuk menginap di rumah. Namun, korban justru meminta izin untuk pulang ke rumah ibunya. Alasan ajakannya menginap ditolak, pelaku lalu marah hingga akhirnya mencekik anaknya hingga tewas.
“Karena anaknya menolak, ayahnya kemudian marah dan mencekik lehernya hingga anaknya meninggal dunia," kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto dikutip dari Antara, Selasa (20/2/2024).
Peristiwa ayah bunuh anak kandungnya itu terungkap setelah paman korban mampir ke rumah Abdullah untuk mengambil kartu BPJS milik pelaku. Sadisnya, Abdullah sempat mengubur mayat anak di belakang rumah.
Setelah melihat kejadian itu, saksi bergegas memanggil perangkat desa dan warga sekitar serta menghubungi pihak kepolisian. Akhirnya Abdullah lalu ditangkap warga sekitar dan akhirnya diserahkan kepada polisi setempat.
"Pembunuhan itu terungkap setelah pamannya datang ke rumah pelaku untuk mengambil kartu BPJS milik pelaku untuk mengambil obat untuk pelaku,” ujar Ruri.
Kekinian, Abdullah harus berada di penjar akibat perbuatan kejinya membunuh anak kandungnya sendiri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya namun, pihaknya masih mendalami terkait motif maupun kejiwaan.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 80 ayat (3), (4) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 15 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Nasib Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Laut Kena Ospek di Dalam Sel, Netizen: Gak Setimpal Dong
-
Ngamuk hanya Dapat 3 Suara, Suami Caleg di Jambi Hajar Ketua RT dan KPPS hingga Patah Tulang
-
Innalillahi! Jalidin Meninggal Dunia Saat Nyoblos Di Bilik Suara
-
Dante Sengaja Dibenamkan Saat Berenang, Ini Tujuan Pacar Tamara Tyasmara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
-
Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang
-
Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes
-
Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL