Suara.com - Abdullah (44), pria asal Kabupaten Merangi, Jambi kini harus meringkuk di penjara lantaran tega membunuh anak kandungnya beriniisial AN. Bocah berumur 12 tahun dicekik hingga tewas oleh sang ayah lantaran masalah sepele.
Aksi keji itu itu terjadi setelah AN bermain layangan di sekitar rumah pelaku, Dusun Bungo Kuning, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin pada Minggu (18/2/2024) lalu.
Peristiwa pembunuhan itu lantaran sang anak menolak menginap di rumah ayahnya. Awalya, korban sempat diajak ayahnya di rumah setelah keduanya pulang bermain layangan.
Abdullah yang diketahui sudah bercerai dengan istrinya sempat meminta anaknya untuk menginap di rumah. Namun, korban justru meminta izin untuk pulang ke rumah ibunya. Alasan ajakannya menginap ditolak, pelaku lalu marah hingga akhirnya mencekik anaknya hingga tewas.
“Karena anaknya menolak, ayahnya kemudian marah dan mencekik lehernya hingga anaknya meninggal dunia," kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto dikutip dari Antara, Selasa (20/2/2024).
Peristiwa ayah bunuh anak kandungnya itu terungkap setelah paman korban mampir ke rumah Abdullah untuk mengambil kartu BPJS milik pelaku. Sadisnya, Abdullah sempat mengubur mayat anak di belakang rumah.
Setelah melihat kejadian itu, saksi bergegas memanggil perangkat desa dan warga sekitar serta menghubungi pihak kepolisian. Akhirnya Abdullah lalu ditangkap warga sekitar dan akhirnya diserahkan kepada polisi setempat.
"Pembunuhan itu terungkap setelah pamannya datang ke rumah pelaku untuk mengambil kartu BPJS milik pelaku untuk mengambil obat untuk pelaku,” ujar Ruri.
Kekinian, Abdullah harus berada di penjar akibat perbuatan kejinya membunuh anak kandungnya sendiri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya namun, pihaknya masih mendalami terkait motif maupun kejiwaan.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 80 ayat (3), (4) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 15 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Nasib Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Laut Kena Ospek di Dalam Sel, Netizen: Gak Setimpal Dong
-
Ngamuk hanya Dapat 3 Suara, Suami Caleg di Jambi Hajar Ketua RT dan KPPS hingga Patah Tulang
-
Innalillahi! Jalidin Meninggal Dunia Saat Nyoblos Di Bilik Suara
-
Dante Sengaja Dibenamkan Saat Berenang, Ini Tujuan Pacar Tamara Tyasmara
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan