Suara.com - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi membantah anggapan pemberian pangkat jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto merupakan bagian transaksi politik.
Menurut Jokowi, bila memang kenaikan pangkat menjadi bagian transaksi politik, justru dilakukan sebelum Pemilu 2024.
Ia menekankan pemberian kenaikan pangkat tersebut diberikan usai masa pemilihan presiden karena untuk menghindari anggapan tersebut.
"Ya kalau transaksi politik kita berikan aja sebelum Pemilu. Ini kan setelah Pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi usai menyematkan bintang empat ke Prabowo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Jokowi sekaligus merespons anggapan pro dan kontra di publik soal kenaikan pangkat kehormatan untuk Prabowo. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat kehormatan merupakan hal biasa dan sebelumnya pernah dilakukan.
"Ini kan juga sudah bukan hanya sekarang ya. Dulu diberikan kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar Panjaitan. Sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," ujar Jokowi.
Klaim Sesuai Aturan
Jokowi menegaskan pemberian pangkat Jenderal TNI kehormatan untuk Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto sudah sesuai dengan aturan.
Hal itu ditegaskan Jokowi usai dirinya menyematkan pangkat bintang empat kepada Prabowo. Jokowi mengingatkam juga tanda jasa yang sebelumnya telah diterima Prabowo.
Baca Juga: Dijadikan Jenderal Bintang 4 oleh Jokowi, Apa Pangkat Terakhir Prabowo di Militer?
"Ini supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022, Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," kata Jokowi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Jokowi mengatakan ppemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
"Dan implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2029. Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa," kata Jokowi.
"Jadi semuanya memang berangkat dari bawah berdasarkan usulan Panglima TNI. Saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," sambung Jokowi.
Alasan Beri Pangkat Kehormatan
Jokowi secara resmi telah menyerahkan Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo Subianto hingga kini berpangkat jenderal bintang empat.
Berita Terkait
-
Dijadikan Jenderal Bintang 4 oleh Jokowi, Apa Pangkat Terakhir Prabowo di Militer?
-
Puji Jasanya, Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo: Kontribusinya Luar Biasa Bagi TNI dan Negara
-
Istimewa! Ini Alasan Jokowi Beri Pangkat Jenderal TNI Kehormatan untuk Prabowo
-
Jokowi Disebut Terus Menerus Tunjukan Ikatan Politik, Terbaru Beri Prabowo Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
Terkini
-
Tragedi Banjir Aceh: Korban Tewas Jadi 96 Orang, 113 Hilang, Puluhan Ribu Keluarga Mengungsi
-
Momen Emosional Ira Puspadewi di Acara Syukuran Usai Bebas Penjara: Ini Mimpi Enggak Ya?
-
Saat Kurir Jatuh, Siapa yang Menolong? Ketika BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong Pekerja Informal
-
Dasco Kirim Bantuan DPR ke Sumatera: Kita Antar Langsung ke Lokasi Musibah
-
Kejagung Mendadak Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak, Ada Apa?
-
Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan
-
Lawan Waktu Selamatkan Korban Banjir Sumatra, AHY Kerahkan Armada Helikopter hingga Modifikasi Cuaca
-
Nataru 2026 Terancam Macet Parah, Korlantas Siapkan Skenario Kontigensi Hadapi Bencana
-
Jeritan Warga Maninjau Usai Banjir Bandang: Akses Putus Tanpa Listrik, Sembako Melambung Tinggi!
-
Prahara Dakwaan Korupsi MA: Eksepsi Nurhadi Minta Jaksa KPK Perjelas Dasar Tuduhan Pidana