Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga capres nomor urut 1 Prabowo Subianto mendapatkan pangkat Jenderal kehormatan dari Presiden Jokowi.
Gelar ini diberikan langsung oleh Presien Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).
Sebelum mendapat gelar Jenderal Kehormatan, Prabowo diketahui memiliki pangkat Letnan Jenderal atau bintang tiga saat masih aktif sebagai anggota militer.
Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo diatur Pasal 10 dan 15 UUD 1945, Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI AD, AL, AU, Presiden berhak memberi gelar tanda jasa dan lain-lain kehormatan, serta Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Pemberian gelar bintang 4 kepada Prabowo Subianto pun mendapat reaksi pro dan kontra publik di platform media sosial X. Sejumlah pengguna X banyak yang mengkritisi soal pemberian gelar bintang 4 tersebut.
Mereka mayoritas mempertanyakan urgensi, motif serta rekam jejak Prabowo Subianto di dinas kemiliteran sebelum diberhentikan dengan pangkat Letjen pada 1998.
Namun banyak juga netizen yang menuliskan candaan bernada satir terkait gelar bintang 4 kepada Prabowo itu. Ada netizen yang menuliskan gelar bintang 4 itu membuat eks Danjen Kopassus punya bintang lebih banyak dari klub bola Serie A Italia, Juventus.
"Prabowo bintang 4. Buset kalah yuventus," cuit salah satu akun @iqba***
"Padahal Pa Prabowo uda bilang: "jangan lupa bintang lima ya Pa.." tapi tetep dikasi bintang 4 sama Pa Jokowi," cuit akun @vctr*** dengan menyertakan foto Prabowo dan Jokowi di dalam satu mobil.
Baca Juga: Daftar Tokoh Penerima Gelar Jenderal Kehormatan Seperti Prabowo Subianto
"terima kasih pak @prabowo atas makan siangnya, selamat bintang 4," sindir akun lainnya @zakw***
"Baru bintang 4 belom mithyc glory ini," timpal akun lainnya @gar***
"bintang 4 prabowo yg sebenarnya," sambung akun @how*** dengan menyematkan foto gim GTA.
Sementara itu, Presiden Jokowi dalam pernyataan usai penyematan bintang empat kepada Prabowo membantah bahwa gelar ini menjadi bagian transaksi politik.
Menurut Jokowi, bila memang kenaikan pangkat menjadi bagian transaksi politik, justru dilakukan sebelum Pemilu 2024.
Ia menekankan pemberian kenaikan pangkat tersebut diberikan usai masa pemilihan presiden karena untuk menghindari anggapan tersebut.
Berita Terkait
-
Daftar Tokoh Penerima Gelar Jenderal Kehormatan Seperti Prabowo Subianto
-
Cerita Mantan Mertua Prabowo: 7 Bulan Setelah Dapat Bintang Lima, Soeharto Dilengserkan
-
Intip Gaji Prabowo Sebagai Jenderal Kehormatan Bintang 4, Dapat Uang Pensiun?
-
Momen Jokowi Beri Pangkat Istimewa Jenderal Kehormatan untuk Prabowo
-
Zainal Arifin Mochtar Diduga Sindir Jokowi Soal Pemberian Bintang 4 Untuk Prabowo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?