Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga capres nomor urut 1 Prabowo Subianto mendapatkan pangkat Jenderal kehormatan dari Presiden Jokowi.
Gelar ini diberikan langsung oleh Presien Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).
Sebelum mendapat gelar Jenderal Kehormatan, Prabowo diketahui memiliki pangkat Letnan Jenderal atau bintang tiga saat masih aktif sebagai anggota militer.
Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo diatur Pasal 10 dan 15 UUD 1945, Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI AD, AL, AU, Presiden berhak memberi gelar tanda jasa dan lain-lain kehormatan, serta Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Pemberian gelar bintang 4 kepada Prabowo Subianto pun mendapat reaksi pro dan kontra publik di platform media sosial X. Sejumlah pengguna X banyak yang mengkritisi soal pemberian gelar bintang 4 tersebut.
Mereka mayoritas mempertanyakan urgensi, motif serta rekam jejak Prabowo Subianto di dinas kemiliteran sebelum diberhentikan dengan pangkat Letjen pada 1998.
Namun banyak juga netizen yang menuliskan candaan bernada satir terkait gelar bintang 4 kepada Prabowo itu. Ada netizen yang menuliskan gelar bintang 4 itu membuat eks Danjen Kopassus punya bintang lebih banyak dari klub bola Serie A Italia, Juventus.
"Prabowo bintang 4. Buset kalah yuventus," cuit salah satu akun @iqba***
"Padahal Pa Prabowo uda bilang: "jangan lupa bintang lima ya Pa.." tapi tetep dikasi bintang 4 sama Pa Jokowi," cuit akun @vctr*** dengan menyertakan foto Prabowo dan Jokowi di dalam satu mobil.
Baca Juga: Daftar Tokoh Penerima Gelar Jenderal Kehormatan Seperti Prabowo Subianto
"terima kasih pak @prabowo atas makan siangnya, selamat bintang 4," sindir akun lainnya @zakw***
"Baru bintang 4 belom mithyc glory ini," timpal akun lainnya @gar***
"bintang 4 prabowo yg sebenarnya," sambung akun @how*** dengan menyematkan foto gim GTA.
Sementara itu, Presiden Jokowi dalam pernyataan usai penyematan bintang empat kepada Prabowo membantah bahwa gelar ini menjadi bagian transaksi politik.
Menurut Jokowi, bila memang kenaikan pangkat menjadi bagian transaksi politik, justru dilakukan sebelum Pemilu 2024.
Ia menekankan pemberian kenaikan pangkat tersebut diberikan usai masa pemilihan presiden karena untuk menghindari anggapan tersebut.
Berita Terkait
-
Daftar Tokoh Penerima Gelar Jenderal Kehormatan Seperti Prabowo Subianto
-
Cerita Mantan Mertua Prabowo: 7 Bulan Setelah Dapat Bintang Lima, Soeharto Dilengserkan
-
Intip Gaji Prabowo Sebagai Jenderal Kehormatan Bintang 4, Dapat Uang Pensiun?
-
Momen Jokowi Beri Pangkat Istimewa Jenderal Kehormatan untuk Prabowo
-
Zainal Arifin Mochtar Diduga Sindir Jokowi Soal Pemberian Bintang 4 Untuk Prabowo
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi