Suara.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang diduga dibunuh oleh Yudha Arfandi, pacar ibunya sendiri. Tersangka Yudha diduga membenamkan Dante belasan kali di kolam renang Taman Air Tirtamas, Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran seutuhnya peristiwa itu terjadi.
“Rekonstruksi ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara nyata, mulai dari tahap persiapan sampai dengan akhir,” kata Wira, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/2/2024).
Adapun rekonstruksi ini, menggunakan dua lokasi, yakni adegan 1-12 dilakukan di Polda Metro Jaya, yang diasumsikan sebagai rumah tersangka. Lantaran sebelum tewas, Dante dititipkan Tamara kepada Yudha di rumahnya.
“Namun nanti pada saat adegan 13 yang mana posisi itu sudah menuju ke kolam renang,” ucapnya.
Sebelum menuju kolam renang, kata Wira, Yudha sempat mengecek tempat tersebut apakah memiliki atau tidak. Pengecekan tersebut dilakukan Yudha melalui internet.
Namun hal itu ditampik oleh Yudha. Ia tidak pernah melakukan pengecekan terhadap kamera pengawas alias CCTV yang terpasang di sekitar kolam renang.
“Ada satu adegan di mana tersangka ini tidak mengakui bahwa telah mengakses melalui browsing di internet untuk mengecek di lokasi apakah ada CCTV atau tidak,” kata Wira.
“Padahal pada kenyataannya, si tersangka mengakses atau mem-browsing, mencari CCTV yang ada di kolam renang sana,” tambahnya.
Baca Juga: Polisi Janji Buka Terang Benderang Kasus Kematian Dante Anak Tamara Usai Periksa Ahli Ini
Wira mengatakan, hal itu akan dibuktikan lewat analisis digital. Berdasarkan hasil analisis digital, Yudha mencari cctv sekitar kolam renang sekira pukul 15.11 WIB.
“Ini berdasarkan keterangan dari ataupun hasil pemeriksaan daripada analis digital. Ini sebagai bahan kita mempertimbangkan dalam penerapan pasal, khususnya dalam penerapan pasal 340 pembunuhan berencana,” tandasnya.
Dante Tewas
Dante meninggal dunia usai berenang di kolam renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta pada 27 Januari 2024. Kabar kematian Dante pertama diumumkan ke publik oleh sang ibu, Tamara Tyasmara pada 28 Januari 2024.
Saat itu, Dante diduga meninggal dunia akibat tenggelam saat berenang. Tamara Tyasmara sempat menyinggung soal adanya insiden di kolam renang yang melibatkan Dante.
Namun, cerita kematian Dante berubah setelah kasusnya ditangani polisi. Hasil rekaman CCTV kolam renang tempat Dante diduga tenggelam menunjukkan rekaman peristiwa yang jauh berbeda dari asumsi masyarakat.
Berita Terkait
-
Polisi Janji Buka Terang Benderang Kasus Kematian Dante Anak Tamara Usai Periksa Ahli Ini
-
Tamara Tyasmara Laporkan Angger Dimas, Warganet Curiga Pengalihan Isu
-
Sebelum Tenggelamkan Dante, Tersangka Sempat Bilang Mau Jadi Ayah Sambungnya
-
Ibunda Menangis, Tak Terima Tamara Tyasmara Dicurigai Terlibat Kematian Dante
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta