Suara.com - Langkah pemberian pangkat istimewa berupa 'jenderal kehormatan' kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto disambut gembira Keluarga besar PPAD (Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat).
Sekjen PPAD Majen TNI (Pur) Dr Komaruddin Simanjuntak menilai, Prabowo berhak mendapatkan pangkat istimewa tersebut dengan melihat dedikasinya untuk bangsa dan negara.
"Sebagai Menhan, beliau tidak pernah lelah mengabdi untuk kemajuan dan kemakmuran bangsanya," ujarnya melalui rilis yang diterima di Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Sekjen PPAD menyatakan, penganugerahan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo dinilai tepat.
Sebab, kinerja dan pengabdian Menhan Prabowo sangat luar biasa, sehingga menjadikan Indonesia menjadi negara yang kuat dan disegani di dunia, saat ini.
"Berkat jasa Pak Prabowo, TNI dan Kementerian Pertahanan kita masuk peringkat 13 daftar negara terkuat di dunia, menurut Global Firepower. Di tangan beliau pula, TNI muncul sebagai institusi militer yang disegani dan diperhitungkan dunia,” ujar mantan Pangdam Udayana itu.
Jenderal Berprestasi
Komaruddin menambahkan bahwa Menhan Prabowo Subianto sebelumnya dikenal sebagai jenderal berprestasi dan beroleh banyak bintang. Di antaranya empat bintang kehormatan.
Keempat bintang kehormatan itu, satu dari Panglima TNI dan tiga dari kepala staf angkatan. Keempat bintang tersebut adalah: Bintang Yudha Dharma Utama dari Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Bintang Kartika Eka Paksi Utama yang disematkan Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman, Bintang Jalasena Utama disematkan oleh Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama yang disematkan oleh Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Komaruddin mengisahkan, Jenderal TNI Prabowo adalah Perwira TNI yang pernah menyiapkan 2.000 prajurit terbaik TNI yang diproyeksikan untuk tugas ke daerah operasi Timor Timur dan Papua yang disiapkan dan dilatih secara khusus di pusat Pendidikan Pasukan Khusus (Pusdikpassus) Batujajar dengan kualifikasi Pemburu yang tergabung dalam susunan tugas SATGAS RAJAWALI I/95.
“Saya adalah salah satu anggota Pasukan Satgas Rajawali/95 itu,” kata Komar.
Komar mengisahkan, selama pendidikan satuan pemburu Satgas Rajawali 1, Jenderal TNI Prabowo selalu melekat bersama pelatih dan prajurit di lapangan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan semua program berjalan dengan baik, logistik terpenuhi, kendala teratasi dan semangat moril terpelihara serta menjamin tidak ada penyimpangan sekecil apa pun di lapangan.
“Itulah sifat Jenderal Prabowo Subianto yang selalu memberikan perhatian tinggi terhadap prajurit yang dipimpinnya,” kenang Komar.
Jenderal TNI Purn Prabowo Subianto juga dinilai Komar sebagai motivator, pembakar semangat prajurit untuk selalu menang di setiap pertempuran. Jenderal Prabowo selalu memberikan motivasi di saat jeda latihan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru