Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perilaku Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat awal menjabat sebagai menteri pertanian.
SYL disebut kerap mengancam posisi pejabat eslon satu yang tidak mengikuti permintaannya mengenai pemotongan 20 persen dari anggaran yang diterima masing-masing badan, sekretariat, dan direktorat di Kementan.
Hal itu tertuang dalam dakwaan jaksa saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Dalam dakwaan disebutkan, saat awal menduduki jabatan menteri pada 2020, SYL mengumpulkan orang kepercayaannya, di antaranya staf khususnya Imam Mujahidin Fahmid, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, serta Panji Harjanto yang merupakan ajudannya.
Kepada orang kepercayaannya itu SYL memberikan perintah.
"Melakukan pengumpulan uang 'patungan /sharing' dari para pejabat eselon satu di lingkungan Kementan RI yang akan digunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi Terdakwa dan keluarga Terdakwa. Terdakwa juga menyampaikan adanya jatah 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan RI yang harus diberikan kepada terdakwa," kata jaksa.
Mereka yang tidak menuruti permintaan SYL diancam 'digoyang' posisinya dari Kementan, atau diminta mengundurkan diri.
"Terdakwa (SYL) juga menyampaikan kepada jajaran di bawah terdakwa, apabila para pejabat eselon satu tidak dapat memenuhi permintaan terdakwa tersebut maka jabatannya dalam bahaya, dapat dipindahtugaskan atau di "non-job” kan oleh Terdakwa," ujar Jaksa.
"Serta apabila ada pejabat yang tidak sejalan dengan hal yang disampaikan terdakwa tersebut agar mengundurkan diri dari jabatannya."
Baca Juga: SYL Didakwa Terima Rp 44,5 M, Uang Hasil Malak untuk Umroh, Kondangan dan Sewa Pesawat
Adapun salah satu pejabat yang digulingkan dari jabatannya adalah Momon Rusmono. Momon menolak permintaan SYL untuk melakukan pemotongan, sehingga dirinya diturunkan dari jabatannya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, dan diganti Kasdi Subagyono orang kepercayaan SYL.
SYL Didakwa Korupsi Rp 44,5 miliar
Dalam persidangan perdana, SYL didakwa melakukan korupsi Rp senilai Rp 44,5 miliar.
"Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa (SYL) selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp44.546.079.044," kata Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho.
Dalam dakwaan diungkap asal penerimaan uang dari sejumlah ditjen di Kementerian Pertanian. Di antaranya untuk kebutuhan SYL bersama keluarga ibadah umroh senilai Rp 1,8 miliar, dan untuk keperluan istri SYL, Ayu Sri Harahap senilai Rp Rp 938.940.000.
Berita Terkait
-
Terungkap! Cara SYL Copot Sekjen Kementan, Turunkan dari Mobil karena Tak Penuhi Permintaan Potong Anggaran
-
SYL Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kementan
-
Hidup dengan Sebelah Paru, SYL Memohon ke Hakim Agar Penahanannya Ditangguhkan
-
SYL Didakwa Terima Rp 44,5 M, Uang Hasil Malak untuk Umroh, Kondangan dan Sewa Pesawat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?