Suara.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendapat pangkat jenderal kehormatan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Penyematan pangkat bintang empat kehormatan terhadap Prabowo ini berlangsung saat Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Pemberian pangkat jenderal kehormatan ke Prabowo Subianto ini menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat sipil.
Baca Juga:
Bak Bumi dan Langit: Gathan Saleh Hilabi Nembak Orang Buron, Adiknya Bantu Orang Susah
Banyak yang menilai Prabowo tak pantas mendapat pangkat jenderal kehormatan karena rekam jejaknya selama di militer.
Selain itu juga, pihak kontra menganggap tidak ada dasar hukum pemberian pangkat jenderal kehormatan bagi pensiunan prajurit TNI.
Tidak Naik Tingkat
Baca Juga: Pengamat: Usir Perwakilan Bank Dunia karena Campuri Politik Indonesia!
Prabowo masuk Akademi Militer Nasional (AMN) tahun 1970. Ia bisa diterima di AMN lewat sponsor Letjen Sutopo Juwono.
Dikutip dari buku "Prabowo Subianto Jalan Terjal Seorang Jenderal", di awal-awal menjadi taruna Akmil, Prabowo sering kena hukum. Lama hidup di luar negeri, membuatnya gayanya masih kebarat-baratan.
Prabowo masih suka membantah perintah senior. Ditambah lagi Prabowo saat itu belum lancar berbahasa Indonesia. Sehingga ia kurang memahami perintah senior dan komandannya.
Akibatnya ia pun sering kena hukuman. Prabowo menguasai empat bahasa asing yaitu Inggris, Prancis, Jerman dan Belanda.
Karena kesulitan berbahasa Indonesia, Akmil sampai mengadakan les bahasa Indonesia untuk Prabowo. Teman-temannya pun sering mencandai dirinya yang kurang lancar berbahasa Indonesia.
Bagi Prabowo menjadi anak seorang menteri tidak mengenakkan ketika berada di Akmil. Menurut Prabowo, anak-anak tokoh elit mendapat perlakuan keras dari para seniornya.
Berita Terkait
-
Pengamat: Usir Perwakilan Bank Dunia karena Campuri Politik Indonesia!
-
Adu Pendidikan Sri Mulyani vs 4 Calon Menkeu Incaran Prabowo Hasil 'Ramalan' Media Asing
-
Menko Airlangga Uji Coba Makan Siang Gratis Prabowo di Tangerang
-
Chef Arnold Bikin Skema Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran: Banyak Opsi Gizi yang Bisa Diolah
-
Menguji Kesolidan Nasdem di Jalur Perubahan, Pengamat: Langkah PDIP Jadi Penentu
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah