Suara.com - Pengamat militer, Connie Bakrie angkat bicara terhadap kenaikan pangkat yang diberikan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) ke Prabowo Subianto. Bukan tanpa alasan pemberian pangkat kehormatan dengan tanda bintang empat ke Prabowo yang merupakan purnawirawan TNI menimbulkan pro dan kontra.
Connie dalam pernyataan di akun resmi Instagramnya @connierahakundinibakrie mengaku sudah mendengar kenaikan pangkat capres nomor urut 2 ini. Ia bahkan memberikan selamat kepada Prabowo terhadap kenaikan pangkat itu.
Namun ia menegaskan sejauh UU 34/2004 dijalankan belum ada bahkan pembaruan untuk mengangkat purnawirawan.
"Setahu saya UU 34/2004 belum pernah dirubah/diperbarui, di mana UU tersebut menyatkan al tidak ada kenaikan pangkat untuk purnawirawan," sebut Connie di kalimat pertama.
Baca Juga:
"Setahu saya juga belum ada perubahan pada UU 20/2009 yang menyatakan kenaikan pangkat kehormatan hanya dapat diberikan kepada prajurit dan perwira aktif," katanya.
Connie bahkan mempertanyakan dasar hukum yang digunakan RI-1 dalam hal ini Presiden Jokowi dan TNI AD untuk membuat keputusan tersebut.
Bahkan sebagai orang yang terjun langsung mengamati kemiliteran Indonesia, Connie tak mendengar adanya rapat khusus atau estafet untuk membahas kenaikan pangkat purnawirawan TNI tersebut.
"Karena per saat ini yang saya belum menemukan apakah dalam beberapa hari kemarin ada semacam rapat estafet Dewan di atas Wanjakti, yang diciptakan RI-1 khusus seperti saat pasal dalam MK hendak 'disulap' khusus bagi Gibran, sehingga 'Wanjakti' itu mengijinkan Panglima dan Kastaff untuk melanggar UU di atas?. Patut dicatat, Wanjakti hanya berlaku untuk pergerakan pangkat perwira aktif," katanya.
Ia memberi penegasa di akhir penjelasan bahwa hal ini haru kembali ke tangan Jokowi yang menyematkan bintang empat tersebut ke pundak Prabowo.
"Jadi yan perlu dipertanyakan adalah dasar dari keputusan RI-1 yang hanya beliau sendiri yang bisa menjawab," kata Connie.
Seperti diketahui, kenaikan pangkat yang dilakukan Jokowi kepada Prabowo dihelat pada Selasa (27/2/2024). Hal itu justru menyebabkan perdebatan mengingat status Prabowo Subianto yang menjadi purnawirawan karena dipecat seara hormat dari TNI.
Tak sedikit yang menggunjing. Namun adapun yang memiliki opini terhadap keputsan Jokowi yang sengaja dibuat untuk mengamankan status Prabowo Subianto yang sudah tak lagi di dalam kesatuan.
Berita Terkait
-
Duh! Kesepakatan Dagang RIAS Terancam Batal, Trump Sebut Prabowo Mengingkari?
-
Niat Banggakan Presiden Prabowo soal Donasi Bencana, Bobon Santoso Banjir Komentar Pedas
-
Mendagri Usulkan Bantuan untuk Daerah Bencana Rp2 Miliar, Presiden Tingkatkan Jadi Rp4 Miliar
-
Bukan Soal Uangnya: Mengapa Donasi Presiden Justru Mengkhawatirkan?
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin