Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyoroti sikap Polda Metro Jaya yang belum melakukan penahanan terhadap mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Padahal, Firli sudah lebih dari 3 bulan berstatus tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Abraham menbandingkan penanganan kasus Firli dengan masyarakat yang berhadapan dengan hukum.
"Kalau masyarakat biasa yang disidik oleh kepolisian itu cepat-cepat ditahan. Tapi kalau Firli Bahuri, dia mantan ketua KPK itu diberikan privilage, keistimewaan-keistimewaan. Sehingga beliau tidak dilakukan penhanan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/2/2024).
Belum ditahannya Firli kata Abraham, akan menggerus rasa kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
"Ini bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dan juga bisa menimbulkam ketidakpercayaan masyarakat terhadap law impressment penegakan hukum," kata Abraham.
Menurutnya tindak pidana yang diduga dilakukan Firli masuk kategori berbahaya, seoarang ketua lembaga antikorupsi menjadi tersangka korupsi berupa pemerasan.
"Karena ini adalah kejahatan yang kita paham bersama, bahwa yang dikenakan adalah pasal pemerasan. Pasal pemerasan kalau di dalam Undang-Undang KPK termasuk salah satu jenis kejahatan korupsi yang paling tinggi levelnya, paling sadis," tegas Abraham.
Terhitung Firli sudah berstatus tersangka sekitar 100 hari sejak 22 November 2023, namun hingga saat ini belum dilakukan penahanan.
Saat sudah berstatus tersangka Firli sudah menjalani pemeriksaan sebanyak empat kali. Terbaru pada Senin, 26 Februari yang harusnya agenda pemeriksaan kelima, namun Firli mangkir tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: Firli Bahuri Bantah Mangkir Dari Panggilan Penyidik Bareskrim, Ini Kata Kuasa Hukum
Mangkirnya Firli dari pemeriksaan bukan hal baru, sebelumnya dia juga sempat tidak datang memenuhi panggilan polisi.
Berita Terkait
-
100 Hari jadi Tersangka tapi Masih Bebas, Abraham Samad dkk Desak Kapolri Tahan Firli Bahuri
-
Kompolnas: Berasaskan Keadilan, Sepatutnya Firli Bahuri Ditahan
-
Kapolda Metro Irjen Karyoto Didesak Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Mabes Polri
-
Firli Bahuri Bantah Mangkir Dari Panggilan Penyidik Bareskrim, Ini Kata Kuasa Hukum
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Hanan Supangkat untuk Kasus TPPU SYL
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
Dukcapil Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera untuk Segera Dapatkan Layanan Adminduk
-
Digitalisasi Adminduk Selamatkan Triliunan Dana Bansos, Mendagri: Dukcapil Harus Lebih Agresif!
-
Jadi Saksi Kasus Suap RSUD, Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari
-
Gus Ipul Dukung Langkah Tegas Gubernur Aceh Larang Jual Mahal Sembako Pasca-Bencana
-
PBNU Memanas: Yahya Cholil Staquf Tegaskan Pleno Penetapan Pj Ketua Umum Tidak Sah
-
Kebakaran Maut Gedung Terra Drone, Polisi Periksa Karyawan hingga Manajemen Perusahaan
-
IKAL Lemhannas Kirim Bantuan ke Daerah Terisolir Akibat Banjir Sumatra
-
Menteri Pigai: Pembangunan Nasional Tak Cuma Ekonomi, Harus Berbasis HAM
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Telan 22 Nyawa, Kemensos Bergerak Cepat Lakukan Asesmen Korban
-
DPR Dorong Status Bencana Nasional, Kesehatan Pengungsi Aceh Kian Memprihatinkan