Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyoroti sikap Polda Metro Jaya yang belum melakukan penahanan terhadap mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Padahal, Firli sudah lebih dari 3 bulan berstatus tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Abraham menbandingkan penanganan kasus Firli dengan masyarakat yang berhadapan dengan hukum.
"Kalau masyarakat biasa yang disidik oleh kepolisian itu cepat-cepat ditahan. Tapi kalau Firli Bahuri, dia mantan ketua KPK itu diberikan privilage, keistimewaan-keistimewaan. Sehingga beliau tidak dilakukan penhanan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/2/2024).
Belum ditahannya Firli kata Abraham, akan menggerus rasa kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
"Ini bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dan juga bisa menimbulkam ketidakpercayaan masyarakat terhadap law impressment penegakan hukum," kata Abraham.
Menurutnya tindak pidana yang diduga dilakukan Firli masuk kategori berbahaya, seoarang ketua lembaga antikorupsi menjadi tersangka korupsi berupa pemerasan.
"Karena ini adalah kejahatan yang kita paham bersama, bahwa yang dikenakan adalah pasal pemerasan. Pasal pemerasan kalau di dalam Undang-Undang KPK termasuk salah satu jenis kejahatan korupsi yang paling tinggi levelnya, paling sadis," tegas Abraham.
Terhitung Firli sudah berstatus tersangka sekitar 100 hari sejak 22 November 2023, namun hingga saat ini belum dilakukan penahanan.
Saat sudah berstatus tersangka Firli sudah menjalani pemeriksaan sebanyak empat kali. Terbaru pada Senin, 26 Februari yang harusnya agenda pemeriksaan kelima, namun Firli mangkir tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: Firli Bahuri Bantah Mangkir Dari Panggilan Penyidik Bareskrim, Ini Kata Kuasa Hukum
Mangkirnya Firli dari pemeriksaan bukan hal baru, sebelumnya dia juga sempat tidak datang memenuhi panggilan polisi.
Berita Terkait
-
100 Hari jadi Tersangka tapi Masih Bebas, Abraham Samad dkk Desak Kapolri Tahan Firli Bahuri
-
Kompolnas: Berasaskan Keadilan, Sepatutnya Firli Bahuri Ditahan
-
Kapolda Metro Irjen Karyoto Didesak Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Mabes Polri
-
Firli Bahuri Bantah Mangkir Dari Panggilan Penyidik Bareskrim, Ini Kata Kuasa Hukum
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Hanan Supangkat untuk Kasus TPPU SYL
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Naik ke 90 Persen, DPR: Prajurit Harus Makin Profesional
-
Sekolah Nyaris Roboh, Siswa di Tasikmalaya Belajar dengan Rasa Waswas
-
Makan Kenyang Cuma Rp30 Ribu! Nikmati Promo Spesial BRI di Nikugo Selama Agustus
-
Pikap KDMP Terlibat Tabrakan Beruntun dengan Bus Peziarah di Ponorogo, Begini Nasib Penumpangnya
-
Bapak Ternyata Anggota LSM, Begini Modus Staf Admin KPK Peras Bupati Pemalang Rp2 Miliar
-
Bukan Sekadar Bantuan, Bhakti Presisi Polresta Solo Pererat Kebersamaan dengan Ojol dan Supeltas
-
4 Warga Palestina Tewas Dibunuh Tentara Israel, Ada Anak-anak
-
MKD Akan Panggil Deddy Sitorus, Tak Perlu Tunggu Reses Selesai
-
Dikecam! Pelatihan Jalan di Atas Api Pegawai BPJS TK Hanya Hamburkan Iuran Pekerja
-
Makin Menegangkan! Film Fall 2: Deadpoint Siap Rilis pada September 2026