Suara.com - Umat muslim sebentar lagi akan menyambut bulan penuh keberkahan, bulan suci Ramadan. Merujuk pada Kalender Hijriah Indonesia 2024 yang disusun oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), awal puasa Ramadan 2024 jatuh pada 12 Maret 2024 dan berakhir pada 9 April 2024.
Tiap bulan puasa tiba akan selalu muncul pertanyaan soal apakah merokok bisa membatalkan puasa atau tidak? Sebelum menjawab itu, mari kita ulas terlebih dahulu makna dan hakikat puasa di bulan Ramadan.
Jika merujuk pada pengertian, puasa artinya menahan diri. Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa ialah memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh yang terbuka secara sengaja.
Menurut bahasa fiqih, sesuatu yang masuk ke dalam lubang tubuh yang terbuka dan dapat membatalkan puasa ini disebut sebagai ‘ain.
Mengutip dari NU Online, Syekh Zakariya al-Anshari menyebutkan dalam Fathul Wahhab, ‘ain ini adalah benda apa pun, baik makanan, minuman, atau obat.
Seperti yang kita ketahui bahwa benda yang bisa membatalkan puasa saat masuk ke dalam tubuh kita biasanya padat atau cair. Lantas bagaimana jika itu uap atau gas? Apakah juga akan membatalkan puasa?
Mayoritas ulama mengatakan bahwa asap atau uap tidak membatalkan puasa saat dihirup. Maka kita tidak akan batal puasa jika menghirum aroma masakan. Lantas bagaimana dengan rokok?
Terkait merokok bisa membatalkan puasa atau tidak, pembahasannya cukup rumit. merokok dalam bahasa Arab disebut syurbud dukhan, atau jika diartikan secara literer artinya minum/mengisap asap.
Karena nama merokok secara adat adalah asy-syurbu, serta perilaku yang tampak adalah mengisap, mayoritas ulama berpendapat bahwa merokok itu membatalkan puasa dengan berpegangan pada makna tersebut.
Baca Juga: Bulan Puasa Jadi Paling Dinanti Anies Baswedan Saat Kecil: Bisa Main Sampai Malam
Lantas apakah asap rokok termasuk ain itu tadi? Merujuk pada salah satu ulama mazhab Syafii bernama Syekh Sulaiman al-‘Ujaili menyebutkan dalam kitabnya Hasyiyatul Jamal, menjelaskan asap tembakau pada rokok bisa batalkan puasa.
وَمِنْ الْعَيْنِ الدُّخَانُ لَكِنْ عَلَى تَفْصِيلٍ فَإِنْ كَانَ الَّذِي يَشْرَبُ الْآنَ مِنْ الدَّوَاةِ الْمَعْرُوفَةِ أَفْطَرَ وَإِنْ كَانَ غَيْرَهُ كَدُخَانِ الطَّبِيخِ لَمْ يُفْطِرْ هَذَا هُوَ الْمُعْتَمَدُ
Artinya: Dan termasuk dari ‘ain (hal yang membatalkan puasa) adalah asap, tetapi mesti dipilah. Jika asap/uap itu adalah yang terkenal diisap sekarang ini (maksudnya tembakau) maka puasanya batal. Tapi jika asap/uap lain, seperti asap/uap masakan, maka tidak membatalkan puasa. Ini adalah pendapat yang mu’tamad (dirujuk ulama karena kuat argumentasinya).
Pendapat sama juga diutarakan oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami, penulis kitab Tuhfatul Muhtaj. Ia mengutarakan bahwa rokok dianggap membatalkan puasa karena memiliki ‘sensasi’ tertentu yang dapat dirasakan dari kandungan tembakaunya.
eorang ulama Nusantara bernama Syekh Ihsan Jampes menyusun kitab berjudul Irsyadul Ikhwan fi Bayanil Qahwah wad Dukhan (kitab kopi dan rokok). Selain menyodorkan berbagai perdebatan seputar hukum rokok, ia juga menyertakan masalah merokok saat puasa.
Ulama asal Kediri ini mengumpulkan pendapat para ulama tentang hukum merokok saat puasa, dan berkesimpulan bahwa hal tersebut memang membatalkan puasa. Kendati semisal ‘ain dari asap yang diisap dari rokok ini sulit diidentifikasi secara fisik, tapi secara 'urf ia adalah ‘ain, seperti dicatat Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj.
Berita Terkait
-
Bulan Puasa Jadi Paling Dinanti Anies Baswedan Saat Kecil: Bisa Main Sampai Malam
-
Parah! Menteri Israel Minta 'Hapuskan' Bulan Suci Ramadan
-
Sambut Ramadan, PNM Peduli Gelar Santunan bagi Anak Yatim secara Serentak di Seluruh Cabang di Indonesia
-
Muncul Aksi Boikot Produk Kurma Jelang Ramadan, Ternyata Asal Israel? Ini Daftar Lengkapnya
-
5 Persiapan Menjelang Ramadan yang Tinggal Seminggu Lagi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!