Suara.com - Penyidikan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK yang melibatkan 93 pegawai, kini memasuki babak baru.
Setelah mengumumkan jumlah tersangka lebih dari 10 orang, saat ini penyidik KPK mulai memanggil sejumlah saksi.
Baca Juga:
Diduga Ada Main, Anggota Bongkar Kelakuan Ketua PPK Bekasi Timur Bekukan Sirekap Sembari Menangis
Siti Atikoh Ungkap Omongan Ganjar soal Urusan Ranjang yang Membuatnya Makin Cinta
Bukan Ridwan Kamil, Gus Miftah Sebut Sosok Ini Kandidat Terkuat Jadi Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Pada Selasa (5/3/2024), penyidik memanggil dua orang saksi yang merupakan petugas rutan KPK untuk kali pertama.
"Hari ini (5/3) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Farhan dan Kinsun," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya yang diterima Suara.com.
Ali belum merinci materi pemeriksaan yang akan digali dari dua saksi yang dijadwalkan diperiksa.
Baca Juga: Tersangka Abdul Ghani Ternyata Punya 2 Ajudan dari Tentara, Hari Ini Ikut Periksa KPK
Namun diduga keduanya memiliki informasi penting dalam perkara ini.
Sebelum menjadwalkan pemeriksaan, penyidik KPK terlebih dahulu melakukan penggeledahan di lingkungan Rutan KPK pada 27 Februari. Terdapat tiga lokasi yang digeledah.
"Lingkungan Rutan cabang KPK, meliputi Rutan di gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan yang berada di gedung ACLC," kata Ali beberapa waktu lalu.
Pada kegiatan itu penyidik KPK menemukan dan mengamankan sejumlah bukti, di antaranya dokumen catatan kaitan penerimaan sejumlah uang.
Dalam perkara ini sebanyak 10 orang lebih akan dijadikan tersangka. Dugaan pungli terjadi dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2023.
Nilai perputaran uangnya lebih dari Rp 6 miliar.
Berita Terkait
-
Di Tengah Isu Gratfikasi, Ganjar Pranowo Pamer Liburan Mesra Dengan Siti Atikoh
-
Ganjar Pranowo dan Eks Direktur Bank Jateng Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya!
-
Heboh! Menteri Bahlil Diduga Terima Suap dari Izin Tambang, Ini Langkah KPK
-
Respons Desakan Eks Pimpinan KPK Soal Penahanan Firli Bahuri, Polri Klaim Fokus Lengkapi Berkas Perkara
-
Tersangka Abdul Ghani Ternyata Punya 2 Ajudan dari Tentara, Hari Ini Ikut Periksa KPK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya