Suara.com - Polda Metro Jaya akan berkerja sama dengan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak atau P3A Provinsi DKI Jakarta untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno alias ETH terhadap dua bawahannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan penyidik juga akan berkoordinasi dengan tim kedokteran RS Polri.
"Sesuai amanat undang-undang penyidik nanti akan berkoordinasi, bekerja sama dengan P3A Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta dan juga dengan tim dokter dari Polri," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
P3A Provinsi DKI Jakarta, kata Ade, akan dilibatkan untuk memeriksa psikologis korban. Sedangkan tim kedokteran RS Polri dilibatkan dalam melakukan pemeriksaan psikiatrikum.
"Jadi kepada P3A itu pemeriksaan psikologis. Kemudian ke dokter Polri itu untuk pemeriksaan psikiatrikum dalam rangkaian penyelidikan," ujarnya.
Dalam perkara ini, lanjut Ade, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya total telah memeriksa 15 saksi. Rinciannya, enam saksi diperiksa terkait laporan korban inisial DF dan sembilan saksi diperiksa terkait laporan korban inisial RZ.
"Proses penyelidikan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelidik untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan pidana atau tidak. Metodenya antara lain pengumpulan keterangan, interogasi orang yang melihat, mendengar, menyaksikan, yang masuk kategori saksi. Kemudian pengumpulan barang-barang bukti, kemudian kerjasama dengan ahli," jelasnya.
Diperiksa Tiga Jam
Edie selesai diperiksa selama tiga jam terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, Selasa (5/3).
Kuasa hukum Edie, Faizal Hafied menyebut ada sekitar 32 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam proses pemeriksaan tersebut.
"Kami sudah menghadiri undangan klarifikasi dan tadi sudah dilaksanakan hampir tiga jam. Ada 32 pertanyaan," kata Faizal di Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Faizal, Edie juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti-bukti tersebut diserahkan untuk membantah terkait tudingan pelecehan pelapor kepada Edie.
"Tadi kami juga membawa bukti-bukti yang kuat, sudah kami sampaikan kepada penyidik mudah-mudahan apa yang kami bawakan tadi, kehadiran kami ini membuat clearnya duduk perkara tersebut dan mudah-mudahan bisa kembali memulihkan nama baik klien kami," katanya.
Kendati begitu, Faizal enggan membeberkan bukti-bukti apa yang telah diserahkan kepada penyidik.
"Bukti-bukti tidak bisa kami sampaikan, tapi bukti-bukti ini sangat akurat, sangat otentik dan bisa membantu membuat duduk perkara ini sangat terang," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Klaim Bisa Tepis Tudingan 2 Korban Pelecehan, Rektor UP Prof Edie Tetap Ogah Ungkap Bukti usai 3 Jam Diperiksa Polisi
-
Diperiksa Polisi Lagi, Rektor UP Prof Edie Toet Klaim Bawa Bukti buat Tepis Tudingan Lecehkan Bawahan
-
Rektor UP Kembali Diperiksa Hari Ini, Siap Beri Klarifikasi Kasus Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren