Suara.com - Seorang ibu di Bekasi berinsial SNF (26) resmi ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh anak kandungnya sendiri AAMS (5). Polisi menduga, tersangka mengidap gangguan kejiwaan Skizofrenia.
“Hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku, ini (insiden oembunuhan) akibat dari adanya kalau dari hasil psikologi, pelaku ini terindikasi Skizofrenia,” kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus, saat jumpa pers, Jumat (8/3/2024).
Firdaus menerangkan, dugaan gangguan kejiwaan itu didapat dari hasil keterangan tim psikolog dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
“Pelaku yaitu dapat dijelaskan ada gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terorganisir dan gangguan persepsi. Ini hasil tim psikolog dari DP3A Kota Bekasi,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap suami tersangka. Berdasarkan pemeriksaan, sang suami juga mengakui adanya perilaku aneh yang terlihat pada sang istri sejak 2 bulan terakhir.
“Suami tersangka itu mengetahui ada keanehan lebih kurang dua bulan terakhir. Nah keanehan ini yang diduga suaminya ini faktor terjadinya kejadian (pembunuhan) ini,” terang Firdaus.
Firdaus mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus pembunuhan ini. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 dan Ayat 4 UU RI No. 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkap, saat dilakukan interogasi ibu korban sempat tertawa.
“Kondisinya tadi dimintai keterangan oleh tim penyidik dari PPA maupun Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, kondisi yang bersangkutan (ibu korban) masih stabil dan mohon maaf tadi pada saat diambil keterangan sempat ketawa,” kata Wira kepada wartawan di Bekasi, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga: Kronologi Ibu di Bekasi Bunuh Anaknya: Berawal dari Tamu yang Tak Diperbolehkan Masuk
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yuliati menjelaskan, kasus pembunuhan itu mulanya terungkap dari seorang tamu yang merupakan kerabat dari ayah korban hendak berkunjung ke rumah korban. Sayangnya, saat tiba di lokasi, tamu itu tak diperbolehkan masuk.
“Di rumahnya itu tinggal saudaranya dari suami, dengan istri, dengan anak dua, yang satu 5 tahun, yang satu 2 tahun,” ujarnya.
Tamu itu tetap memaksa masuk dan saat itu dia melihat pakaian yang dikenakan ibu korban sudah dalam kondisi penuh darah. Alhasil, tamu tersebut langsung melapor ke satpam setempat.
“Begitu kumpul di sana, telepon ke bhabin, bhabin telepon ke saya, saya langsung ke tkp,” sambungnya.
Setelah itu, polisi langsung melakukan olah TKP. Tiga orang perempuan beserta barang bukti berupa pisau dapur langsung diamankan ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Saya tidak tahu tersangka di antara 3 itu. Semuanya perempuan dari ibunya, saudara suaminya, dengan kepercayaan suaminya (tamu),” ucap Yuliati.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum