Suara.com - Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus, telah menetapkan SNF (26) sebagai tersangka usai membunuh bocah berinisial AAMS (5). Tersangka tak lain merupakan ibu kandung korban.
“Penyidik melakukan gelar perkara pada hari Jumat sekira pukul 10.00 WIB, menetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia,” kata Firdaus saat jumpa pers, Jumat (8/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan, kasus ibu bunuh anak itu terjadi sekira pukul 04.00 WIB. Alasannya, saat itu dia mendengar bisikan gaib.
- Kecamatan Tebet Anies Baswedan Juara, Dokter Tifa: Warganya Cerdas dan Waras
- Tragis! Bocah 5 Tahun di Bekasi Dibunuh Ibu Kandung: Pelaku Ngaku Dengar Bisikan Gaib
“Pada saat itu keterangan pelaku dia mendengar suara ngaji, kita perkiraan jam 4 subuh anak itu dibunuh,” jelasnya.
Tersangka menghujani korban dengan tusukan pisau dapur sebanyak 20 kali. 18 luka tusuk ditemukan di dada sebelah kiri korban, 1 di antaranya berada di lengan, dan 1 lainnya di punggung korban.
Selain menetapkan ibu korban sebagai tersangka, Polisi juga mengamankan alat bukti berupa Akta Kelahiran korban, Pisau dapur yang masih bernoda darah, Baju dan Celana warna biru, serta sprei yang berlumuran darah.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 dan Ayat 4 UU RI No. 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yuliati menjelaskan, kasus pembunuhan itu mulanya terungkap dari seorang tamu yang merupakan kerabat dari ayah korban hendak berkunjung ke rumah korban. Sayangnya, saat tiba di lokasi, tamu itu tak diperbolehkan masuk.
“Di rumahnya itu tinggal saudaranya dari suami, dengan istri, dengan anak dua, yang satu 5 tahun, yang satu 2 tahun,” ujarnya.
Baca Juga: Resmi Tersangka! Ibu Muda di Bekasi yang Tusuk Balitanya 20 Kali Terancam Hukuman Ini
Tamu itu tetap memaksa masuk dan saat itu dia melihat pakaian yang dikenakan ibu korban sudah dalam kondisi penuh darah. Alhasil, tamu tersebut langsung melapor ke satpam setempat.
“Begitu kumpul di sana, telepon ke bhabin, bhabin telepon ke saya, saya langsung ke tkp,” sambungnya.
Setelah itu, polisi langsung melakukan olah TKP. Tiga orang perempuan beserta barang bukti berupa pisau dapur langsung diamankan ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Saya tidak tahu tersangka di antara 3 itu. Semuanya perempuan dari ibunya, saudara suaminya, dengan kepercayaan suaminya (tamu),” ucap Yuliati.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang
-
Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'
-
Menteri PKP Maruarar Sirait Targetkan 2.603 Hunian Tetap di Sumatra Rampung Mei 2026
-
DPR Minta Perbaikan Infrastruktur Pascabencana Jangan Sampai Sia-sia Akibat Lingkungan Tak Terurus
-
Ahok Bongkar Rahasia Pertamina: Nego Minyak di Lapangan Golf, Lebih Murah dari Klub Malam
-
Mendes PDT: 29 Desa di Sumatra Hilang Akibat Banjir, Beberapa Berubah Jadi Sungai
-
Wamenkes Ungkap Kondisi Menyedihkan di Indonesia Akibat Kanker Serviks: 50 Persen Pasien Meninggal
-
Penghitungan Kerugian Negara Kasus Haji Tahap Final, KPK Bakal Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex