Suara.com - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menanggapi usulan PP Muhammadiyah tentang meniadakan sidang isbat dalam menentukan awal dan akhir Ramadhan 1445 Hijriayah.
Gus Yahya menyebut bahwa sidang isbat dalam penentuan awal dan akhir Ramadhan sudah tertera dalam aturan pemerintah. Usul penghapusan sidang isbat, kata Gus Yahya, akan butuh waktu yang lama jika dibahas.
"Sidang isbat itu sudah menjadi aturan, jadi ketentuan pemerintah. Sehingga untuk menghapus itu membutuhkan proses panjang," ujar Gus Yahya di PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).
Gus Yahya menerangkan bahwa PBNU akan menolak jika nantinya sidang isbat dihapus secara tiba-tiba oleh pemerintah.
"Tidak bisa tiba-tiba lalu misalnya Menteri Agama, tiba-tiba bilang tahun ini nggak ada sidang isbat, tentu kami juga akan protes juga karena ini sudah menjadi aturan," kata Gus Yahya.
Lebih lanjut, Gus Yahya menyampaikan Muhammadiyah merupakan pihak yang awalnya mengusulkan penentuan awal dan akhir Ramadhan lewat sidang isbat.
"Setahu saya bahkan dulu yang mengusulkan sidang isbat itu sendiri adalah dari Muhammadiyah. Saya nggak tahu apa karena yang mengusul sidang isbat itu Muhammadiyah supaya ada sidang isbat, lalu sekarang mengusulkan untuk tidak ada," jelas dia.
Selain itu, Gus Yahya menuturkan bahwa NU dan Muhammadiyah memang memiliki perbedaan dalam tata cara penentuan awal dan akhir Bulan Ramadhan.
"Ya itu usul saja tapi bagi Nahdlatul Ulama. Kami tetap saja berbeda pada pandangan bahwa awal Ramadan dan Idul Fitri itu ditentukan berdasarkan hasil rukyatul hilal," ucap Gus Yahya.
Baca Juga: Jelang Sidang Isbat Ramadan, Legislator: Masyarakat Diharapkan Jaga Kerukunan
Biar Hemat Anggaran
Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti beberapa waktu lalu mengemukakan bahwa sidang isbat tidak diperlukan untuk menentukan awal dan akhir Ramadhan 1445 Hijriayah.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat berceramah dalam acara Tarhib Ramadan dan Milad ke-3 Masjid Al Birru di Desa Mindahan Kidul, Batealit, Jepara. Abdul menilai karena pada akhir Ramadhan hilal berada di atas 8 derajat.
"Insya Allah Idul Fitri akan bareng (dengan pemerintah). Posisi hilal saat akhir Ramadhan sudah di atas 8 derajat. Dengan posisi seperti itu, hilal sudah bisa dilihat jelas. Jadi tidak perlu sidang isbat, sehingga bisa hemat anggaran," katanya.
Berita Terkait
-
Kapan Sidang Isbat Ramadhan 2024? Diprediksi Penetapan Puasa Berbeda dengan Muhammadiyah
-
Pentingkah Sidang Isbat Awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijah? Begini Penjelasan Kemenag
-
Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2024 Muhammadiyah Full Sebulan, Bisa Langsung Download!
-
Jelang Sidang Isbat Ramadan, Legislator: Masyarakat Diharapkan Jaga Kerukunan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci