Suara.com - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menanggapi usulan PP Muhammadiyah tentang meniadakan sidang isbat dalam menentukan awal dan akhir Ramadhan 1445 Hijriayah.
Gus Yahya menyebut bahwa sidang isbat dalam penentuan awal dan akhir Ramadhan sudah tertera dalam aturan pemerintah. Usul penghapusan sidang isbat, kata Gus Yahya, akan butuh waktu yang lama jika dibahas.
"Sidang isbat itu sudah menjadi aturan, jadi ketentuan pemerintah. Sehingga untuk menghapus itu membutuhkan proses panjang," ujar Gus Yahya di PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).
Gus Yahya menerangkan bahwa PBNU akan menolak jika nantinya sidang isbat dihapus secara tiba-tiba oleh pemerintah.
"Tidak bisa tiba-tiba lalu misalnya Menteri Agama, tiba-tiba bilang tahun ini nggak ada sidang isbat, tentu kami juga akan protes juga karena ini sudah menjadi aturan," kata Gus Yahya.
Lebih lanjut, Gus Yahya menyampaikan Muhammadiyah merupakan pihak yang awalnya mengusulkan penentuan awal dan akhir Ramadhan lewat sidang isbat.
"Setahu saya bahkan dulu yang mengusulkan sidang isbat itu sendiri adalah dari Muhammadiyah. Saya nggak tahu apa karena yang mengusul sidang isbat itu Muhammadiyah supaya ada sidang isbat, lalu sekarang mengusulkan untuk tidak ada," jelas dia.
Selain itu, Gus Yahya menuturkan bahwa NU dan Muhammadiyah memang memiliki perbedaan dalam tata cara penentuan awal dan akhir Bulan Ramadhan.
"Ya itu usul saja tapi bagi Nahdlatul Ulama. Kami tetap saja berbeda pada pandangan bahwa awal Ramadan dan Idul Fitri itu ditentukan berdasarkan hasil rukyatul hilal," ucap Gus Yahya.
Baca Juga: Jelang Sidang Isbat Ramadan, Legislator: Masyarakat Diharapkan Jaga Kerukunan
Biar Hemat Anggaran
Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti beberapa waktu lalu mengemukakan bahwa sidang isbat tidak diperlukan untuk menentukan awal dan akhir Ramadhan 1445 Hijriayah.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat berceramah dalam acara Tarhib Ramadan dan Milad ke-3 Masjid Al Birru di Desa Mindahan Kidul, Batealit, Jepara. Abdul menilai karena pada akhir Ramadhan hilal berada di atas 8 derajat.
"Insya Allah Idul Fitri akan bareng (dengan pemerintah). Posisi hilal saat akhir Ramadhan sudah di atas 8 derajat. Dengan posisi seperti itu, hilal sudah bisa dilihat jelas. Jadi tidak perlu sidang isbat, sehingga bisa hemat anggaran," katanya.
Berita Terkait
-
Kapan Sidang Isbat Ramadhan 2024? Diprediksi Penetapan Puasa Berbeda dengan Muhammadiyah
-
Pentingkah Sidang Isbat Awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijah? Begini Penjelasan Kemenag
-
Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2024 Muhammadiyah Full Sebulan, Bisa Langsung Download!
-
Jelang Sidang Isbat Ramadan, Legislator: Masyarakat Diharapkan Jaga Kerukunan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap