Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut mengatakan, perbedaan penetapan awal puasa atau 1 Ramadhan 1455 Hijriyah merupakan hal biasa. Sehingga tidak perlu menjadi masalah di masayrakat.
"Saat ini kita ketahui bahwa ada beberapa perbedaan dan itu lumrah saja. Namun kita harus tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi sehingga tercipta suasana yang kondusif," kata Yaqut usai mengumumkan penetapan awal Ramadhan 2024 di Kemenag, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024).
Pemerintah melalui Kementerian Agama atau Kemenag RI telah menetapkan 1 Ramadan 1445 H atau awal puasa Ramadhan 2024 jatuh pada Selasa (12/3/2024).
Yaqut mengatakan penetapan awal Ramadhan ini diputuskan secara bersama dalam Sidang Isbat, Minggu malam.
Sidang Isbat ini, lanjut Yaqut, melibatkan tim Hisab dan Rukyat Kemenag. Kemudian juga dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, Badan Informasi Geospasial, ahli falak, hingga sejumlah pimpinan ormas Islam.
"Berdasarkan hisab posisi hilal di beberapa daerah di Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru serta ketiadaan laporan melihat hilal. Sidang Isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada hari Selasa 12 Maret 2024 Masehi," ungkapnya.
"Tentu kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbar ini seluruh umat islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa dengan kekhusyukan," imbuhnya.
Muhammadiyah Puasa Besok
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sebelumnya juga telah menetapkan 1 Ramadhan 1445 H. Berbeda dari pemerintah, Muhammadiyah menetapkan awal puasa pada Senin (11/3) besok.
Baca Juga: Berbeda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Pada Selasa 12 Maret 2024
Perbedaan penentuan awal Ramadhan terjadi bukan karena metode hisab dan rukyat melainkan perbedaan kriteria yang dipedomani oleh tiap-tiap organisasi Islam, termasuk pemerintah.
Kriteria wujudul hilal digunakan Muhammadiyah. Sedangkan kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal) digunakan oleh Nahdlatul Ulama dan beberapa organisasi keagamaan lain di Indonesia.
Pemerintah melalui Kemenag RI memedomani kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat, yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria tersebut merupakan kesepakatan bersama yang telah diputuskan empat negara Asean yang tergabung dalam anggota MABIMS pada 2021, yakni Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Singapura, dan Malaysia.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Macet 850 Meter! Pembetonan Jalan Kebon Sirih 'Caplok' Dua Lajur Hingga September
-
Detik-detik Mahasiswa Hadang Mobil Berpelat Dinas Kejaksaan, Tuntut Transparansi Kasus Eks Jampidsus
-
Jangan Pilih Kasih! Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri
-
Pramono Anung Minta Ancaman Teror Bom di Srengseng Sawah Didalami, Sekolah Harus Tetap Jalan
-
Tertangkap! Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Warga Sekitar
-
Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket
-
Tampang Lesu Sopir Angkot Bekasi yang Viral Ngamuk di Jalan Resmi Tersangka, Ini Motifnya
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan