Suara.com - Dinas Perhubungan Jawa Barat dan Tangerang membuka program mudik gratis. Pendaftaran mudik gratis Dishub Jabar dan Tangerang dibuka mulai pertengahan bulan Maret 2024. Info selengkapnya simak artikel ini sampai habis.
Dikutip dari akun instagram Info Mudik 2024 @mudik_id, pemudik sudah bisa melakukan pendaftaran mudik gratis bersama Dishub Kab. Tangerang dari tanggal 13 Maret sampai 19 Maret 2024. Sedangkan pendaftaran program tahunan mudik gratis dari Dishub Jawa Barat dapat dilakukan mulai tanggal 10 Maret 2024.
Pendaftaran mudik gratis Dishub Jabar 2024
Seperti diumumkan di akun instagram Dishub Jabar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempersembahkan kembali program tahunan mudk gratis bekerjasama dengan Jasa Raharja.
Pendaftaran program mudik lebaran gratis dibuka secara online dan offline. Pendaftaran online dapat dilakukan di https://mudik-dishub.jabar.go.id.
Pendaftaran dibuka dari tanggal 10 Maret 2024 pukul 10.00 Wib. Sedangkan pendaftaran offline harus datang ke kantor Dishub Jabar, di Kota Bandung Jalan Sukabumi nomor 1.
Jika sudah berhasil mendaftar secara online, peserta diwajibkan melakukan konfirmasi lima hari setelah daftar ke lokasi yang ditunjuk oleh Dishub Jabar sebagai lokasi verifikasi. Saat melakukan proses verifikasi, peserta harus membawa:
1. KTP Asli dan fotokopi KK
2. MBukti telah melakukan registrasi
Setelah melakukan verifikasi, nantinya peserta akan mendapatkan tiket keberangkatan. Lokasi untuk melakukan verifikasi adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Gelar Mudik Gratis Awal April, Pemprov DKI Siapkan 259 Bus Buat Warga Jakarta
1. Kota Bandung, Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, jl. Sukabumi no.1 Bandung.
2. Kota Bogor, Terminal Cileungsi, Kota Bogor.
3. Kota Depok, Terminal Jatijajar, Kota Depok.
4. Kota Yogyakarta, Padepokan Kujang, Jl. Pengok Kidul no.14 Yogyakarta.
Pendaftaran mudik gratis Tangerang 2024
Pendaftaran mudik gratis bareng Dinas Perhubungan Tangerang dibuka hanya lima hari kerja pada 13-19 Maret 2024. Bagi yang akan ikut mudik angkutan lebaran gratis ini wajib memenuhi persyaratan pendaftaran, yang mana dibagi dalam dua kategori.
Berita Terkait
-
Gelar Mudik Gratis Awal April, Pemprov DKI Siapkan 259 Bus Buat Warga Jakarta
-
Cara Dapat Mudik Gratis lewat Event Garena Call of Duty Mobile
-
Mudik Gratis Bisa Hangus Gara-gara Registrasi Ulang NIK, Ini Penjelasannya
-
Info Lengkap Mudik Gratis PLN 2024 Sudah Terkonfirmasi, Simak Cara Daftar, Syarat dan Rutenya
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap
-
'Logikanya dari Mana?' DPR Pertanyakan Nasib Aktivis '98 Jika Soeharto Jadi Pahlawan Nasional