Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan bahwa bagi pendaftar Program Mudik Gratis melalui bus yang tidak melakukan validasi ulang, NIK mereka akan otomatis diblokir dan mereka tidak akan dapat mengikuti program tersebut pada periode selanjutnya selama tiga kali berturut-turut.
"Hal ini penting untuk diperhatikan oleh calon pemudik. Jika mereka tidak melakukan registrasi atau validasi ulang dalam waktu yang ditentukan, NIK mereka akan otomatis diblokir dan mereka tidak akan bisa ikut program mudik gratis pada periode berikutnya selama tiga kali berturut-turut," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, dalam keterangan yang dikeluarkan di Jakarta pada hari Jumat (8/3/2024).
Hendro juga menyatakan bahwa peserta diberikan waktu lima hari setelah tanggal pendaftaran (H+5) untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
Jika lewat H+5 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur atau hangus dengan begitu kuota akan otomatis bertambah dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem).
“Ini agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik,” ucap Hendro.
Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat yang hendak mendaftar mudik gratis dengan moda bus dapat mengunduh aplikasi “MitraDarat” di PlayStore atau AppStore pada smartphone.
“Pendaftaran sudah mulai dilakukan hingga tanggal 3 April 2024 atau jika kuota sudah terpenuhi,” ucap Hendro.
Pada aplikasi MitraDarat, kata Hendro, calon pemudik melakukan login pada aplikasi dengan memasukkan email / akun Google. Selanjutnya masukkan nomor telepon (WhatsApp) dan masukkan kode OTP, jika diminta. Jika login sudah berhasil maka akan muncul halaman utama aplikasi MitraDarat dan pilih tab “event” untuk lihat menu Mudik Gratis.
Untuk melakukan pemesanan tiket mudik gratis, calon pemudik dapat memilih menu “Mudik Gratis” pada aplikasi MitraDarat.
Baca Juga: Kasusnya Dikhawatirkan Naik Saat Musim Mudik, PAPDI Sarankan Prokes Dan Vaksin Booster Covid-19
Lalu pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, kemudian pilih armada bus yang sesuai. Setelah itu, calon pemudik dapat mengisi data diri. Pemesanan tiket diakhiri dengan meng-klik tombol “Selesaikan Pemesanan”.
“Adapun untuk syarat dan Ketentuan Mudik Gartis Tahun 2024 antara lain pendaftaran secara online, melalui aplikasi mobile “MitraDarat”. Peserta juga wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP). Setiap peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik,” ujar Hendro.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan bahwa bagi pendaftar Program Mudik Gratis melalui bus yang tidak melakukan validasi ulang, NIK mereka akan otomatis diblokir dan mereka tidak akan dapat mengikuti program tersebut pada periode selanjutnya selama tiga kali berturut-turut.
"Hal ini penting untuk diperhatikan oleh calon pemudik. Jika mereka tidak melakukan registrasi atau validasi ulang dalam waktu yang ditentukan, NIK mereka akan otomatis diblokir dan mereka tidak akan bisa ikut program mudik gratis pada periode berikutnya selama tiga kali berturut-turut," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, dalam keterangan yang dikeluarkan di Jakarta pada hari Jumat.
Hendro juga menyatakan bahwa peserta diberikan waktu lima hari setelah tanggal pendaftaran (H+5) untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
Berita Terkait
-
Info Lengkap Mudik Gratis PLN 2024 Sudah Terkonfirmasi, Simak Cara Daftar, Syarat dan Rutenya
-
Ingin Ikut Program Mudik Balik Bareng Honda, Yuk Daftar Lewat Aplikasi WANDA
-
Kuota Masih Ada! Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Jasa Raharja dan Syaratnya
-
Gampang! Begini Cara Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2024, Penuhi Syarat Ini!
-
Kasusnya Dikhawatirkan Naik Saat Musim Mudik, PAPDI Sarankan Prokes Dan Vaksin Booster Covid-19
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
-
Gentlemen vs Drama: Perang Ucapan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Soal Tes DNA Ulang di Singapura
-
Gibran 'Cari Poin' Saat Demo Rusuh? Refly Harun Sebut Potensi 'Musuh dalam Selimut'
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK