Suara.com - Gibran Rakabuming Raka dianggap kesulitan jika kemudian ia terpilih jadi Wakil Presiden (Wapres) dan mendapat tugas menjadi Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi. Menurut Pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga, Gibran tidak memiliki jam terbang tangani masalah di kawasan Jabodetabek.
"Dengan pengalaman atau jam terbatas Gibran akan kesulitan menangani masalah di Jabodetabek di bawah dewan tersebut," kata Yoga seperti dikutip dari Antara.
Di pasal 51 RUU DKJ disebutkan bahwa pembangunan Daerah Khusus Jakarta akan disinkronkan dengan kawasan aglomerasi.
Kawasan tersebut meliputi Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Bekasi.
Yoga menuturkan jika nantinya Dewan Kawasan Aglomerasi dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diketuai oleh wakil presiden diwujudkan, maka sebaiknya melihat rekam jejak kinerja sebelumnya.
Dia menyebutkan contoh ketika Wakil Presiden Jusuf Kalla, penanganan banjir terbilang dapat teratasi dengan kerja sama kementerian dan kepala daerah setempat.
Sedangkan Gibran baru memiliki pengalaman Wali Kota Surakarta (Jawa Tengah). "Kemampuan individu orangnya yang menentukan keberhasilan bukan jabatannya," tegasnya.
Karena itu, dia meminta agar siapapun pemimpin Jakarta pasca Ibu Kota Negara (IKN) mampu memahami dengan cermat masalah pokok atau prioritas di Jakarta maupun sekitarnya untuk menjembatani kesamaan penanganan permasalahan dan kepastian yang diambil.
Dia menolak adanya wacana yang mengatur jabatan gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden dalam RUU DKJ.
Baca Juga: Dituding Pesanan karena 02 yang Menang, KawalPemilu: Relawan Kami Justru Banyak dari 01 dan 03
"Gubernur dan wakil gubernur harus dipilih melalui pilkada bukan ditunjuk Presiden agar warga dapat menentukan pilihannya demi membawa Jakarta lebih baik," ujarnya.
Yoga menjelaskan dampak yang dikhawatirkan jika gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden maka akan mencederai
demokrasi lantaran mengabaikan hak pilih warga Jakarta.
Berita Terkait
-
Dituding Pesanan karena 02 yang Menang, KawalPemilu: Relawan Kami Justru Banyak dari 01 dan 03
-
Balik dari Inggris, Tas Favorit Konglomerat Selvi Ananda saat ke Mall: Bukan Hermes
-
Raja Yordania Kasih Ucapan ke Prabowo: Saya tahu Negaramu Membutuhkanmu!
-
Prabowo Subianto Didoakan WNI yang Dukung Israel, Permintaannya Auto Kena Hujat
-
Gibran Bakal Jadi Bos Jabodetabek Jika RUU DKJ Disahkan, PKS Singgung Dosa di MK
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang