Suara.com - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menanggapi kritikan tajam pengamat politk yang juga pendukung paslon 01 Anies-Muhaimin, Faizal Assegaf.
Faizal menuding Muhammadiyah hanyalah benalu kepentingan kekuasaan yang semena-mena. Karena itu menurut dia, Muhammadiyah tak layak dijadikan rujukan agama maupun intelektual.
Haedar Nashir mempersilakan setiap orang yang mau mengkritik Muhammadiyah. Jika kritikan itu objektif, kata Haedar, dapat menjadi energi dan gizi bagi perbaikan dan kemajuan organisasi.
Baca Juga:
Gus Iqdam Banjir Hujatan karena Bilang Palestina Aman dan Damai
Momen Sedih Pendukung Anies Baswedan Pamit dari Media Sosial, Netizen Ikut Mewek
Tapi Haedar mengingatkan kader Muhammadiyah untuk tetap kritis dalam menghadapi kritik dari pihak manapun.
"Jangan asal posting serta dengan mudah menyetujui dan menyebarluaskan kritik itu tanpa sikap kritis dan pembelaan. Apalagi kritik tersebut sejatinya provokasi dan mengandung muatan kepentingan subjektif tertentu yang jauh dari objektivitas," ujar Haedar dikutip dari akun X Muhammadiyah.
Menurut Haedar, marwah dan muruah Muhammadiyah harus dijaga dan dibela dengan pengkhidmatan tinggi, tulus cendekia, dan tidak terpengaruh partisan politik.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini Semarang 2024 Versi Kemenag dan Muhammadiyah
Sebelumnya Pengamat Politik Faizal Assegaf menyerang ormas Muhammadiyah. Ia tidak sependapat klaim ormas Muhammadiyah terbesar, penjaga NKRI dan mandiri.
Menurut Faizal Assegaf, klaim Muhammadiyah sebagai ormas terbesar penjaga NKRI dan mandiri adalah bentuk penipuan publik.
"Klaim ormas Muhammadiyah terbesar, penjaga NKRI dan mandiri adalah penipuan publik. Stigma konyol itu harus dibuang ke tempat sampah," tulisnya di akun X.
Menurut Faizal, maju mundurnya Muhammadiyah harus dikonfirmasi pada realitas negara dan rakyat bukan kemajuan kelompok. Sebab kata dia, hal itu yang justru membiarkan negara dan rakyat berada dalam kendali oligarki secara tidak adil.
"Ketika rakyat dicurangi dalam bernegara, hidup rakyat makin tertindas, ngantre beras, dibebani utang, sumber kekayaan alam dirampok dll. Adalah fakta ormas-ormas yang ngaku mandiri hanyalah bualan," tuturnya.
Lebih dari dua dekade reformasi, Faizal mengatakan, Muhammadiyah makin bergerak mundur, jadi benalu kepentingan kekuasaan yang semena-mena.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Semarang 2024 Versi Kemenag dan Muhammadiyah
-
Jadwal Imsakiyah Ramadhan Jogja Rabu 13 Maret 2024, Resmi Kemenag dan Muhammadiyah
-
Jadwal Buka Puasa Jogja Hari Ini Selasa 12 Maret 2024 dari Kemenag dan Muhammadiyah
-
Jadwal Sahur dan Imsakiyah Muhammadiyah Bulan Ramadhan 2024 Se-Indonesia
-
Ramadhan Jadi Momen Redam Panasnya Pemilu 2024, Muhammadiyah: Bisa Hindari Ucapan Memecah Belah
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Prabowo Setuju RUU Kuhap Disahkan Jadi UU, Fokus Berantas Kejahatan Siber dan HAM
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat
-
Lulusan SMK Tahun Berapa Pun Bisa Ikut Program Kerja ke Luar Negeri, Bagaimana Cara Daftarnya?