Suara.com - Israel kembali melakukan provokasi dengan melakukan pemasangan besi penghalan di tiga gerbang masuk Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki negara bintang daud itu.
Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk keras tindakan Israel tersebut. Dalam pernyataannya, Pemerintah Palestina menilai tindakan Israel tersebut sebagai upaya mengubah realitas sejarah, hukum dan politik Masjid Al Aqsa.
Tak hanya itu, pemasangan penghalang besi tersebut merupakan pelanggaran mencolok hukum internasional karena melakukan pendudukan di tempat ibadah.
Lantaran itu, Pemerintah Palestina meminta bantuan masyarakat internasional untuk menghentikan pelanggaran Israel terhadap Yerusalem dan tempat-tempat suci umat Kristen dan Muslim.
Sementara itu, Hamas juga mengecam tindakan Israel. Kelompok militan tersebut mengatakan, tindakan yang dilakukan Israel merupakan usaha keji untuk mencegah jamaah beribadah di Masjid Al-Aqsa selama Ramadhan.
Sebelumnya pada Kamis (14/3/2024), Polisi Israel memperkuat personel di gerbang menuju Masjid Al-Aqsa. Israel membantah telah menghalangi jemaah untuk beribadah di Masjid Al Aqsa.
Sejak beberapa waktu lalu, Israel telah membatasi jemaah Palestina masuk ke Masjid Al-Aqsa menyusul meningkatnya ketegangan di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Masjid Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut kawasan tersebut sebagai Bukit Bait Suci, mengklaim bahwa tempat itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel juga menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel tahun 1967.
Baca Juga: Lagi, Militer Israel Tembak Mati 29 Warga Palestina yang Menunggu Bantuan di Jalur Gaza
Tak hanya itu, mereka juga mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat