Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja, ekstasi hingga LSD. Pengungkapan kasus ini berlangsung selama Februari 2024.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan dalam kasus peredaran ganja pihaknya berhasil menangkap tiga tersangka berinisial IP, DY, dan HP. Total barang bukti ganja yang disita mencapai 66,9 kilogram.
"Modus pertama ada pengiriman melalui kargo dengan menyamarkan paket seolah-olah itu makanan. Kedua, ada juga paket yang dikirim seolah-olah itu kopi," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Kasus kedua terkait produksi ekstasi di Apartemen Sentraland, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam perkara ini satu tersangka berhasil AI ditangkap berikut bukti serbuk biru dengan kandungan metamfetamin dan alat pembuat ekstasi.
"Tersangka menyewa apartemen ini menggunakan KTP orang lain," jelasnya.
Sementara dalam kasus peredaran LSD, penyidik menangkap satu tersangka berinisial NK. Dia berperan sebagai kurir dan juga pengedar.
Hengki menyebut NK ditangkap berikut barang bukti berupa 2.500 lembar LSD. Ribuan lembar LSD tersebut diduga berasal dari Jerman.
"Ini nilai jualnya mereka luar biasa. Jadi mereka jual bisa sampai Rp 100 ribu per satu biji (lembar). kecil ini," beber Hengki.
Baca Juga: Satres Narkoba Jakbar Ringkus 7 Tersangka Pengedar Narkotika, Puluhan Kg Barbuk Disita
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis