Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kode-kode yang digunakan para tersangka pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Pakan jagung hingga kandang burung digunakan para tersangka untuk menyamarkan transaksi haramnya.
"HK (Hengki) dan kawan-kawan dalam melancarkan aksinya menggunakan beberapa istilah atau password di antaranya banjir dimaknai info sidak, kandang burung dan pakan jagung dimaknai transaksi uang, dan botol dimaknai sebagai handphone dan uang tunai," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Hengki adalah satu dari 15 tersangka pada perkara ini. Dia merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK pada 2018-2022, dan belakangan diketahui bekerja di pemeritahan DKI Jakarta.
Dia menjadi otak utama yang menjalankan pungli di rutan KPK. Hengki menunjuk 'lurah' di setiap cabang Rutan KPK.
"Tugas sebagai 'lurah' yaitu mengumpulkan dan membagikan sejumlah uang dari para tahanan melalui koordinator tahanan (korting) di tiga Rutan Cabang KPK," jelas Asep.
Total perputaran uang dalam kasus ini Rp 6,3 miliar dalam kurun waktu 2019-2023.
"Dan masih akan dilakukan penelusuran serta pendalaman kembali untuk aliran uang maupun penggunaannya," ujar Asep.
Sementara tersangka lainnya, Karutan KPK Achmad Fauzi, dan 13 orang lainnya merupakan petugas rutan dan petugas yang merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK.
Mereka adalah Deden Rochendi, Sopian Hadi, Ristanta, Ari Rahman Hakim, Eri Angga Permana. Kemudian Muhammad Ridwan, Suharlan, Ramadhan Ubaidillah A, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.
Baca Juga: Kasus Pungli, Kepala Rutan KPK Disidang Dewas Hari Ini
Berita Terkait
-
Modus Pungli di Rutan KPK, Hengki Cs Tekan Tahanan dengan Perlakuan Tidak Nyaman Supaya Kasih Uang
-
Kasus Pungli Berjemaah, Karutan KPK Achmad Fauzi dan 14 Anak Buah Resmi Tersangka!
-
Babak Baru Kasus Pungli di Rutan KPK, Penyidik Periksa Belasan Tersangka
-
Kasus Pungli, Kepala Rutan KPK Disidang Dewas Hari Ini
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK