Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kode-kode yang digunakan para tersangka pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Pakan jagung hingga kandang burung digunakan para tersangka untuk menyamarkan transaksi haramnya.
"HK (Hengki) dan kawan-kawan dalam melancarkan aksinya menggunakan beberapa istilah atau password di antaranya banjir dimaknai info sidak, kandang burung dan pakan jagung dimaknai transaksi uang, dan botol dimaknai sebagai handphone dan uang tunai," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Hengki adalah satu dari 15 tersangka pada perkara ini. Dia merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK pada 2018-2022, dan belakangan diketahui bekerja di pemeritahan DKI Jakarta.
Dia menjadi otak utama yang menjalankan pungli di rutan KPK. Hengki menunjuk 'lurah' di setiap cabang Rutan KPK.
"Tugas sebagai 'lurah' yaitu mengumpulkan dan membagikan sejumlah uang dari para tahanan melalui koordinator tahanan (korting) di tiga Rutan Cabang KPK," jelas Asep.
Total perputaran uang dalam kasus ini Rp 6,3 miliar dalam kurun waktu 2019-2023.
"Dan masih akan dilakukan penelusuran serta pendalaman kembali untuk aliran uang maupun penggunaannya," ujar Asep.
Sementara tersangka lainnya, Karutan KPK Achmad Fauzi, dan 13 orang lainnya merupakan petugas rutan dan petugas yang merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK.
Mereka adalah Deden Rochendi, Sopian Hadi, Ristanta, Ari Rahman Hakim, Eri Angga Permana. Kemudian Muhammad Ridwan, Suharlan, Ramadhan Ubaidillah A, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.
Baca Juga: Kasus Pungli, Kepala Rutan KPK Disidang Dewas Hari Ini
Berita Terkait
-
Modus Pungli di Rutan KPK, Hengki Cs Tekan Tahanan dengan Perlakuan Tidak Nyaman Supaya Kasih Uang
-
Kasus Pungli Berjemaah, Karutan KPK Achmad Fauzi dan 14 Anak Buah Resmi Tersangka!
-
Babak Baru Kasus Pungli di Rutan KPK, Penyidik Periksa Belasan Tersangka
-
Kasus Pungli, Kepala Rutan KPK Disidang Dewas Hari Ini
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Peter F Gontha Bongkor Sosok Asli Purbaya Yudhi Sadewa: Bukan Rotasi Kabinet Biasa!
-
Bukan Kaleng-kaleng, Karyawan Kemenkeu Bongkar Sosok Menkeu Baru Purbaya Yudhi
-
Buntut Blunder Viral, Ini 4 Fakta Mundurnya Keponakan Prabowo dari Kursi DPR
-
Kekayaan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR RI hingga Minta Maaf!
-
Dasco: Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Akan Diproses Via Mahkamah Partai
-
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Tersangka Ajukan Diri Jadi JC, Siap Ungkap Keterlibatan TNI?
-
Kekecewaan Sri Mulyani Pasca-Penjarahan Rumah, Mahfud MD: 'Dia Nangis Disamakan dengan Sahroni'
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi
-
Diduga Pengeroyok Driver Ojol yang Tewas di Makassar Ditangkap