Suara.com - Pemerintah Kabupaten Bogor plin plan soal aturan truk tambang di Parung Panjang?
Pasalnya, sudah mencabut aturan jam operasional truk tambang siang hari, kini aturan tersebut kembali berlaku akibat demo sopir truk tambang di Parung Panjang, belum lama ini viral.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan, akibat adanya demo truk tambang yang memblokir Jalan Raya Mohamad Toha, kini pihaknya kembali memberlakukan aturan operasional siang hari.
Aturan mengenai kembali diperbolehkannya truk tambang beroperasi pada siang hari itu tertuang dalam nota kesepakatan berisi delapan poin antara Pj Bupati Bogor dengan para pelaku transporter yang ditandatangani bersama pada pertemuan di kantor bupati, Cibinong, Kamis.
Poin pertama dalam nota kesepakatan tersebut menyatakan pemberlakuan kembali pelaksanaan uji coba jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang kosongan dari arah Tangerang menuju Kabupaten Bogor mulai pukul 13.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
Pemberlakuan uji coba tersebut dilaksanakan mulai dari tanggal 14 Maret 2024 sampai dengan 15 April 2024 untuk kemudian dievaluasi.
Poin kedua, jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang mengikuti Peraturan Bupati nomor 56 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Khusus Tambang pada ruas jalan Kabupaten Bogor dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.
Diketahui, para sopir truk tambang memblokir Jalan Raya Mohamad Toha, Parungpanjang, sejak pukul 20.30 WIB, Rabu, dengan cara memarkirkan kendaraan tambang di tengah jalan.
Aksi para sopir truk yang memblokir jalan raya, mengakibatkan lalu lintas lumpuh total, terutama arah dari Tangerang.
Baca Juga: Antisipasi Kejadian Viral Tabrak Mobil Super Mahal, Kenali Asuransi Kendaraan yang Dimiliki
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencabut uji coba operasional truk tambang tanpa muatan pada siang hari di Jalur Parungpanjang.
"Uji coba jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang pukul 13.00 WIB - 16.00 WIB dicabut," ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dadang Kosasih di Cibinong, Bogor, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa pencabutan aturan uji coba operasional truk tambang di siang hari itu berlaku efektif mulai Rabu, 13 Maret 2024, sesuai hasil rapat evaluasi yang dilakukan oleh Pemkab Bogor, Pemprov Jabar, Polres Bogor, dan Kodim 0621. [Antara].
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam