Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mencegah mantan Ketua KPK Firli Bahuri untuk bepergian ke luar negeri. Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, hal itu perlu dilakukan mengingat Firli sudah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Terbaru Firli Bahuri mangkir dari panggilan penyidik pada 26 Februari. Bersamaan dengan itu, beredar pemberitaan yang menyebutnya hilang kontak dengan kuasa hukumnya.
"Maka dari itu, guna menepis kekhawatiran di atas, ICW mendesak kepada tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk segera mengajukan permintaan pencegahan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi demi kepentingan hukum terhadap Firli. Permintaan pencegahan ini juga dilakukan agar Firli bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan," kata Diky lewat keterangannya, Senin (18/3/2024).
ICW mengkritisi penanganan perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya. Disebut, penyidik masih berkutat pada urusan administrasi berkas penyidikan yang diketahui sudah tiga kali bolak-balik dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Dengan melihat pasal sangkaan terhadap Firli dan banyaknya saksi serta Ahli yang telah diperiksa, ditambah waktu penyidikan selama 100 hari lebih, mestinya tidak sulit untuk melengkapi catatan Kejaksaan," ujar Diky.
"Dari rangkaian problematika ini dapat disimpulkan bahwa kinerja Polda amat buruk, lambat, dan hanya kelihatan gagah saat konferensi pers penetapan Firli sebagai tersangka saja," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, sejak berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli sudah menjalani pemeriksaan sebanyak empat kali.
Namun hingga kini proses penahanan terhadapnya belum dilakukan. Firli berstatus tersangka sejak 22 November 2023.
Berita Terkait
-
KPK Tahan Pegawai Pelaku Pungli di Rutan Polda Metro Jaya, Apa Alasannya?
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Ganja hingga LSD Asal Jerman
-
Polisi Periksa Sekretaris Rektor UP Terkait Kasus Pelecehan Seksual 25 Maret
-
Motif Belum Terungkap, Polisi Gelar Olah TKP Ulang Kasus Sekeluarga Tewas Lompat di Apartemen Teluk Intan
-
Polisi Siaga 24 Jam Antisipasi Tawuran Hingga Balap Liar Selama Ramadan, Polda Metro Jaya: Lapor ke Hotline 110
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
Terkini
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
-
Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran
-
Gencatan Senjata, Menhan Katz: Pasukan Israel Tetap di Lebanon
-
Bawa Jasa Internasional ke Ruang Sidang, Pengacara Anggota BAIS Sebut Kliennya Bukan Kriminal Tulen
-
Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs
-
Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat
-
Pukat UGM Desak Kejagung 'Follow The Money' Kasus MBG hingga ke SPPG: Siapa Saja yang Kecipratan?
-
Tegas! Perang AS-Israel vs Iran Akan Selesai Jika Militer Israel Angkat Kaki dari Lebanon
-
Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!