Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mencegah mantan Ketua KPK Firli Bahuri untuk bepergian ke luar negeri. Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, hal itu perlu dilakukan mengingat Firli sudah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Terbaru Firli Bahuri mangkir dari panggilan penyidik pada 26 Februari. Bersamaan dengan itu, beredar pemberitaan yang menyebutnya hilang kontak dengan kuasa hukumnya.
"Maka dari itu, guna menepis kekhawatiran di atas, ICW mendesak kepada tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk segera mengajukan permintaan pencegahan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi demi kepentingan hukum terhadap Firli. Permintaan pencegahan ini juga dilakukan agar Firli bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan," kata Diky lewat keterangannya, Senin (18/3/2024).
ICW mengkritisi penanganan perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya. Disebut, penyidik masih berkutat pada urusan administrasi berkas penyidikan yang diketahui sudah tiga kali bolak-balik dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Dengan melihat pasal sangkaan terhadap Firli dan banyaknya saksi serta Ahli yang telah diperiksa, ditambah waktu penyidikan selama 100 hari lebih, mestinya tidak sulit untuk melengkapi catatan Kejaksaan," ujar Diky.
"Dari rangkaian problematika ini dapat disimpulkan bahwa kinerja Polda amat buruk, lambat, dan hanya kelihatan gagah saat konferensi pers penetapan Firli sebagai tersangka saja," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, sejak berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli sudah menjalani pemeriksaan sebanyak empat kali.
Namun hingga kini proses penahanan terhadapnya belum dilakukan. Firli berstatus tersangka sejak 22 November 2023.
Berita Terkait
-
KPK Tahan Pegawai Pelaku Pungli di Rutan Polda Metro Jaya, Apa Alasannya?
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Ganja hingga LSD Asal Jerman
-
Polisi Periksa Sekretaris Rektor UP Terkait Kasus Pelecehan Seksual 25 Maret
-
Motif Belum Terungkap, Polisi Gelar Olah TKP Ulang Kasus Sekeluarga Tewas Lompat di Apartemen Teluk Intan
-
Polisi Siaga 24 Jam Antisipasi Tawuran Hingga Balap Liar Selama Ramadan, Polda Metro Jaya: Lapor ke Hotline 110
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Lolos dari Dakwaan TPPU, Eks Petinggi Wilmar Muhammad Syafei Divonis 6 Tahun Penjara atas Suap Hakim
-
Soroti Pasal 5 NATO dan Ancaman Perang Dunia Ketiga, SBY: Situasi Saat Ini Very-very Dangerous
-
Satu Lagi Lapangan Padel Bodong Disegel, Kini Giliran di Jakarta Selatan
-
Prabowo Undang Mantan Presiden-Wapres ke Istana Malam Ini, Dasco Ungkap Tiga Agenda Utamanya
-
Vonis Korupsi Minyak Pertamina Dinilai Terlalu Ringan, Kejaksaan Agung akan Ajukan Banding
-
Di Mana Netanyahu saat Perang Israel vs Iran? Wing of Zion di Berlin, Keberadaannya Dipertanyakan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Waspada! 3 Bibit Siklon Tropis Muncul Kepung Indonesia, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem
-
FSPMI dan Partai Buruh Bakal Gelar Aksi di Kemenaker, Tolak Impor Mobil Pikap dari India
-
Menlu AS Sebut Amerika Serikat Serang Iran Karena 'Pengaruh' Israel