Suara.com - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara atau TKP ulang terkait kasus satu keluarga tewas melompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gideon Arif Setiawan mengatakan olah TKP ulang dilakukan untuk mendalami kembali detail daripada kejadian tersebut.
"Jadi membaca lebih detil lagi tentang peristiwa yang telah terjadi," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
Selain itu, kata Gidion, olah TKP ulang ini juga dilakukan untuk menguji asumsi-asumsi yang ada dengan fakta-fakta yang telah ditemukan penyidik di lokasi.
"Kita mereview lagi kira-kira apa yang kemudian asumsi-asumsi berkaitan dengan fakta yang ada di TKP," ujarnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk mendalami motif di balik peristiwa tersebut.
"Tapi kita masih belum bisa putuskan belum bisa simpulkan (motifnya). Nanti menunggu fungsinya adalah pada pemeriksaan forensik DNA kemudian autopsi psikologi," ungkapnya.
Berkenaan dengan itu, Gidion menyampaikan bahwa jenazah keempat korban, yakni EA (51), AIL (52), JWA (13) dan JL (16) telah diserahkan kepada pihak keluarga.
"Jenazah sudah cukup untuk dilakukan pemeriksaan secara kebutuhan penyidikan, jadi sudah dikembalikan kepada keluarga," tuturnya.
Baca Juga: Mayatnya Gelantungan di Pintu Truk, Pemuda Nekat Bunuh Diri Diduga Depresi Kalah Judi Online
Anak Diduga Dipaksa
Sebelumnya ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menduga JWA dan JL dua anak yang tewas usai melompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan dipaksa kedua orang tuanya EA dan AIL.
Reza menilai selain kasus bunuh diri, peristiwa ini juga patut diduga sebagai kasus pembunuhan.
"Saya melihat boleh jadi ada tanda-tanda bahwa ini di samping merupakan kasus bunuh diri juga merupakan maaf kasus pembunuhan," kata Reza kepada Suara.com, Senin (11/3).
Oleh karena itu, Reza tidak sepakat jika peristiwa ini disebut sebagai kasus bunuh diri satu keluarga. Sebab terdapat dua orang anak-anak yang masih berusia di bawah umur.
Anak-anak, kata Reza, tidak boleh dipandang sebagai manusia yang memiliki konsensual atau kemauan serta kehendak untuk mengambil langkah yang sedemikian fatal untuk menghilangkan nyawanya sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri