Suara.com - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara atau TKP ulang terkait kasus satu keluarga tewas melompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gideon Arif Setiawan mengatakan olah TKP ulang dilakukan untuk mendalami kembali detail daripada kejadian tersebut.
"Jadi membaca lebih detil lagi tentang peristiwa yang telah terjadi," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
Selain itu, kata Gidion, olah TKP ulang ini juga dilakukan untuk menguji asumsi-asumsi yang ada dengan fakta-fakta yang telah ditemukan penyidik di lokasi.
"Kita mereview lagi kira-kira apa yang kemudian asumsi-asumsi berkaitan dengan fakta yang ada di TKP," ujarnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk mendalami motif di balik peristiwa tersebut.
"Tapi kita masih belum bisa putuskan belum bisa simpulkan (motifnya). Nanti menunggu fungsinya adalah pada pemeriksaan forensik DNA kemudian autopsi psikologi," ungkapnya.
Berkenaan dengan itu, Gidion menyampaikan bahwa jenazah keempat korban, yakni EA (51), AIL (52), JWA (13) dan JL (16) telah diserahkan kepada pihak keluarga.
"Jenazah sudah cukup untuk dilakukan pemeriksaan secara kebutuhan penyidikan, jadi sudah dikembalikan kepada keluarga," tuturnya.
Baca Juga: Mayatnya Gelantungan di Pintu Truk, Pemuda Nekat Bunuh Diri Diduga Depresi Kalah Judi Online
Anak Diduga Dipaksa
Sebelumnya ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menduga JWA dan JL dua anak yang tewas usai melompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan dipaksa kedua orang tuanya EA dan AIL.
Reza menilai selain kasus bunuh diri, peristiwa ini juga patut diduga sebagai kasus pembunuhan.
"Saya melihat boleh jadi ada tanda-tanda bahwa ini di samping merupakan kasus bunuh diri juga merupakan maaf kasus pembunuhan," kata Reza kepada Suara.com, Senin (11/3).
Oleh karena itu, Reza tidak sepakat jika peristiwa ini disebut sebagai kasus bunuh diri satu keluarga. Sebab terdapat dua orang anak-anak yang masih berusia di bawah umur.
Anak-anak, kata Reza, tidak boleh dipandang sebagai manusia yang memiliki konsensual atau kemauan serta kehendak untuk mengambil langkah yang sedemikian fatal untuk menghilangkan nyawanya sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing