Suara.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono membantah pihaknya melakukan penggusuran terhadap masyarakat adat setempat demi kepentingan proyek pembangunan.
"Nggak ada gusur-gusuran. Tidak ada penggusuran semena-mena," ujar Bambang ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).
Baca Juga:
PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08
Hari Ini KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024, Jika...
Gibran Singgung Nama Ganjar Usai Program Internet Gratis Disebut Nyontek Paslon 03
Bambang memastikan pihak Otorita IKN akan melakukan sosialisasi yang baik kepada warga untuk urusan pembangunan.
"Semuanya nanti kita akan sosialisasikan dengan baik. Semua dibicarakan dengan baik, kan gitu. Yang paling penting di satu sisi kita harus memiliki tata ruang yang tertib," ucap Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menerangkan bahwa Otorita IKN nantinya akan mengedepankan cara-cara humanis salah satunya lewat jalur dialog.
Baca Juga: Presiden Jokowi Diingatkan Ridwan Kamil, 4 Negara Ini Gagal Bangun Ibu Kota Baru
"Jadi satu sisi kita harus tetap tertibkan hal-hal yang tidak tertib tapi di sisi lain tentu k8ta akan tetap dialog sosial. Karena memang ada beberapa tempat yang memang kita harus tata kawasannya, menata kawasan," jelas Bambang.
"Tapi saya sampaikan bahwa kita punya konsep penataan kawasan yang humanis," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mencecar Bambang terkait isu Otorita IKN menggusur tanah adat masyarakat demi kepentingan pembangunan.
Momen itu terjadi saat Bambang dan Anggota Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat, Senin (18/3/2024) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Guspardi mempertanyakan mengenai adanya kebijakan IKN yang dinilai menggusur hak hidup masyarakat adat.
"Ada satu hal yg perlu saya minta klarifikasi, kepada Kepala Otorita terhadap informasi di media. Tentang kebijakan pemerintah IKN yang menyentuh harkat martabat masyarakat di sekitar. Saya membaca itu di media online dan saya ditanya oleh media berkaitan terhadap hal tersebut, adanya kebijakan daripada otoritas IKN untuk menggusur untuk mebumihanguskan dalam tanda kutip," ujar Guspardi.
Guspardi meminta Bambang mengklarifikasi hal tersebut. Khususnya terkait adanya isu Otoritas IKN hendak membeli tanah adat milik masyarakat.
Berita Terkait
-
Mulai Mengudara Tahun 2045, Mobil Terbang Bakal Jadi Sarana Transportasi di IKN
-
Jokowi Perintahkan Tanah IKN Dijual ke Investor, Said Didu: Rakyat Diusir, Nasionalismemu Kau Gadaikan Ke mana?
-
Anggota DPR Cecar Bambang Susantono: Apa Benar Otorita IKN Gusur Tanah Rakyat?
-
Siap-siap, Upacara 17 Agustus 2024 Bakal Digelar Perdana di Ibu Kota Nusantara
-
Dukung Pembangunan IKN, Balai K3 Samarinda Dapat Prioritas untuk Direvitalisasi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri