Suara.com - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera berharap, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) manajemen aparatur sipil negara (ASN/PNS), yang juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya tidak memicu kembalinya konsep seperti Dwifungsi ABRI.
"Kemarin kita rapat yang pertama kita ingatkan jangan ada lagi dwifungsi," kata Mardani ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).
Baca Juga:
PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08
Hari Ini KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024, Jika...
Gibran Singgung Nama Ganjar Usai Program Internet Gratis Disebut Nyontek Paslon 03
Mardani mewanti-wanti TNI-Polri tidak semena-mena mengisi seluruh jabatan sipil di ASN.
"Karena masing-masing sudah ada tupoksinya sipil biarkan tumbuh berkembang. Demokrasi memberikan dukungannya melalui mereka-mereka yang memang selama ini ada di domain dan wilayah sipil," ucap Mardani.
Selain itu, Mardani juga mengaku sedih jika nantinya banyak personel TNI-Polri bisa mengisi jabatan sipil. Menurutnya, hal tersebut akan melunturkan nilai Reformasi 1998.
Baca Juga: Wacana Mantu Jokowi, Erina Gudono Maju di Pilkada Sleman, Mardani PKS: Jangan Bikin Soeharto Baru
"Kita sedih kalau ada TNI khususnya Polri yang banyaknya itu masuk ke domain-domain sipil. Itu nanti bisa melunturkan nilai-nilai reformasi yang sudah kita perjuangkan dari tahun 98. Sudah cukup, jangan," tutur Mardani.
"Jangan karena buat kami itu mencederai reformasi," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa personel TNI-Polri boleh menempati jabatan tertentu di lingkungan ASN berdasarkan hasil pembahasan sementara RPP manajemen ASN.
"Secara umum pengisian jabatan ASN, TNI, dan Polri dapat dilakukan untuk jabatan tertentu pada instansi pusat tertentu," kata Azwar saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
"Sekali lagi pengisian jabatan ASN, TNI, dan Polri dapat dilakukan untuk jabatan tertentu pada instansi pusat tertentu," imbuhnya.
Selain itu, Azwar menerangkan hanya personel terbaik dari TNI dan Polri yang boleh mengisi jabatan khusus di lingkungan ASN.
Berita Terkait
-
Kerahkan Ribuan Aparat Amankan Demo di Gedung DPR hingga KPU RI, Polisi Minta Ini ke Korlap dan Orator
-
Koalisi Perubahan Tak Bubar, Siap Bersatu Di Pilkada DKI, Calonnya Anies Lagi?
-
Seleksi CPNS Diadakan Tiga Kali dalam Setahun, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Azwar Anas Sebut Tes PPPK Hanya Formalitas, Tenaga Honorer 100 Persen Dapat NIP: Ini Namanya Titipan
-
Wacana Mantu Jokowi, Erina Gudono Maju di Pilkada Sleman, Mardani PKS: Jangan Bikin Soeharto Baru
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP
-
Horor PPDS Mata Unsri: Dipalak Senior Sampai Coba Bunuh Diri, Kemenkes Turun Tangan