Jatam pun berkesimpulan pencabautan izin tambang hingga bisnis tambang Bahlil yang menggurita, diduga kuat kental dengan praktik korupsi politik yang melibatkan Presiden Jokowi.
"Bau amis korupsi politik itu semakin terlihat jelas ketika Bahlil diduga tebang pilih dalam proses pembuatan kebijakan dan penegakan hukum, dengan mematok tarif atau fee terhadap sejumlah perusahaan," tegas Melky.
Gurita Bisnis Tambang Bahlil
JATAM mengungkap Bahlil mengembangkan bisnis tambanganya lewat PT Rifa Capital sebagai perusahaan induk yang menaungi sejumlah perusahaan, salah satunya PT Bersama Papua Unggul.
"Bahlil diketahui sebagai pengendali utama PT Bersama Papua Unggul, dengan kepemilikan saham mencapai 90 persen. Lini bisinis perusahaan ini salah satunya terkait sektor pertambangan, melalui PT Meta Mineral Pradana (MMP), perusahaan tambang nikel dengan dua izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Saham PT MMP ini dimiliki oleh PT Bersama Papua Unggul sebanyak 90 persen dan PT Rifa Capital sebanyak 10 persen," kata Melky.
Untuk menjalankan bisnisnya, Bahlil menggunakan orang kepercayaannya, salah satunya Tresse Kainama. Berdasarkan dokumen perusuhaan yang diakses, JATAM menemukan Tresse memiliki saham 10% di PT Bersama Papua Unggul.
Kemudian namanya juga tercatat di sejumlah perusahaan yang berafiliasi dengan Bahli dan menempati jabatan sebagai petinggi, di antaranya PT Meta Mineral Pradana sebagai direktur, PT MAP Survaillances sebagai direktur, dan PT Karya Bersama Mineral sebagai komisaris.
"Selain di sejumlah perusahaan tambang di atas, Tresse Kainama juga tercatat sebagai Komisaris di PT Cendrawasih Hijau Lestari dan Komisaris di PT Cendrawasih Artha Teknologi. PT Cendrawasih Hijau Lestari merupakan perusahaan yang bergerak dalam sektor perhutanan, beroperasi di Kaimana, Papua Barat," kata Melky.
Selain nama Tresse, terdapat juga Setyo Mardanus yang merupakan orang dekat Bahlil. Setyo tercatat sebagai direktur utama dan dan pemegang sama 5 persen PT Survaillances dan Komisaris dan sekaligus pemegang saham 50 persen di PT Karya Bersama Mineral.
"Nama perusahaan terakhir ini, pernah dituduh melakukan penambangan ilegal dan menambang di kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara oleh Jaringan Lingkar Pertambangan (JLP) Sultra Oktober 2022 lalu," kata Melky.
Nama selanjutanya yang berafiliasi dengan Bahlil adalah Made Suryadana. Dia merupakan Komisaris PT Bersama Papua Unggul dan PT Meta Mineral Pradana.
"Made juga menjadi pemegang saham mayoritas (85%) PT Wirani Sons dan sebagai Komisaris serta pemegang 25% saham di PT Ganda Nunsantara," ujar Melky.
Kemudian, Made Suryadana juga menjabat Direktur PT Cendrawasih Artha Teknologi, perushaan yang pernah menggarap pemasangan serat optik sepanjang 2.300 kilometer dalam proyek Palapa Ring Papua pada periode 2017 sampai dengan 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu