"Pertama, di UU DKI sekarang, pemenang Pilkada itu sama dengan pemenang Pilpres, 50 plus 1. Sekarang di usulan pemerintah tidak menyebut 50 plus 1, itu artinya sama dengan Pilkada Pilkada yang lain. Suara terbanyak. Artinya juga ini tentu sudah mempertimbangkan, menyangkut soal pembelahan, aspek sosiologisnya, pembiayaannya, karena kalau sampai 2 putaran, seperti yang terjadi pada 2017 kan 2 putaran, sekarang konsekuensinya, siapa yang pemenang langsung selesai. Begitu ya pemerintah? Silahkan dijelaskan," sambungnya.
Menimpali Supratman, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menjelaskan bahwa usulan pemerintah mengenai penentuan Gubernur dan Wagub Jakarta dalam RUU DKJ itu akan sama seperti Pilkada di daerah lainnya. Artinya Pilkada Jakarta dalam DKJ nanti tak lagi mengikuti Pilpres.
"Jadi mengikuti aturan Pilkada selama ini yaitu Undang-Undang Pilkada yang kita buat besama, begitu pula dengan Undang-Undang khusus lainnya, jadi daerah khusus di Provinsi Aceh, daerah khusus Provinsi Papua, sama dengan berlakunya Pilkada. Jadi satu kali pemilihan, pemilik suara terbanyak adalah pemenangnya," katanya.
Mendengar penjelasan pemerintah, akhirnya Supratman selaku pimpinan mengetuk palu untuk mengesahkan jika Gubernur dan Wagub Jakarta dalam RUU DKJ dipilih lewat Pilkada bukan ditunjuk oleh presiden.
"Setuju ya? Setuju? Setuju?" kata Supratman dijawab setuju anggota rapat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel
-
BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan