Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berupa fraud atau kecurangan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan perkara ini berawal ketika PT PE mendapatkan kredit modal kerja ekspor atau KMKE pada periode 2015-2017 senilai USD 22 juta dan Rp600 miliar.
"Pada 2015 itu KMKE yang pertama, yaitu sebesar USD 22 juta. Kemudian tahun 2016 KMKE yang kedua itu Rp400 miliar, dan yang ketiga 2017 tambahan KMKE yang kedua sebesar Rp200 miliar," kata Alex di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Kredit itu bertujuan untuk mendukung modal kerja PT PE dalam usaha niaga umum BBM dan bahan bakar lainnya. Pada prosesnya KPK menemukan dugaan kecurangan yang mengabaikan keamanan rasio.
"Dan indikasi ketidakwajaran dalam laporan keuangan pada periode Juni 2015 yang dijadikan rujukan memorandum analisa pembiayaan. Jadi laporan keuangan PT PE diduga itu tidak mengandung kebenaran," ujar Alex.
Misalnya dikatakan Alex, terdapat anggunan dari PT PE berupa tiga unit ruangan kantor, namu berpotensi gagal dilakukan pengikatan karena sertifikatnya kepemilikannya belum diterbitkan. Kemudian, KPK juga menemukan penggelembungan nilai piutang PT PE.
Dengan adanya dugaan kecurangan itu tidak dibarengi dengan penelitian dari komite kredit LPEI untuk menganalisis laporan keuangan yang disampaikan PT PE.
"Selanjutnya, diduga komite pembiayaan menyetujui business plan yang tidak memadai sebagaimana underlying analysis KMKE berupa bisnis ritel BBM untuk memasok PLN secara tidak langsung melalui PT KPM yang kondisi keuangannya sedang bermasalah," kata Alex.
Kemudian, komite pembiayaan juga diduga menyetujui penambahan jaminan berupa fixed asset yang belum dilakukan penilaian appraisal. PT PE sendiri menyatakan akan memberikan tambahan jaminan dalam enam bulan sejak perjanjian.
Di sisi lain, volume bisnis PT PE juga tidak sesuai prediksi awal dalam proposal, yang menyebut bisa memasok 70 ribu kilo liter setiap bulan. Namun hanya mampu memenuhi 10 ribu kilo liter.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di LPEI Naik Penyidikan, KPK Minta Kejagung Tak Teruskan Laporan Sri Mulyani
Selain itu terdapat juga perusahaan lainnya yang diduga melakukan kecurangan. Perhitungan sementara KPK, kerugian negaranya mencapai Rp3,451 triliun.
Sebagaimana diketahui, kasus ini telah ditingkatkan ke penyidikan oleh KPK. Perkara ini juga sebelumnya dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung pada Senin 18 Maret 2024 lalu.
KPK menyebut, mereka sudah menerima laporan dugaan korupsi di LPEI pada 10 Mei 2023. Kemudian naik penyelidikan pada 13 Februari 2024, dan ke penyidikan pada 19 Maret 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama