Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berupa fraud atau kecurangan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan perkara ini berawal ketika PT PE mendapatkan kredit modal kerja ekspor atau KMKE pada periode 2015-2017 senilai USD 22 juta dan Rp600 miliar.
"Pada 2015 itu KMKE yang pertama, yaitu sebesar USD 22 juta. Kemudian tahun 2016 KMKE yang kedua itu Rp400 miliar, dan yang ketiga 2017 tambahan KMKE yang kedua sebesar Rp200 miliar," kata Alex di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Kredit itu bertujuan untuk mendukung modal kerja PT PE dalam usaha niaga umum BBM dan bahan bakar lainnya. Pada prosesnya KPK menemukan dugaan kecurangan yang mengabaikan keamanan rasio.
"Dan indikasi ketidakwajaran dalam laporan keuangan pada periode Juni 2015 yang dijadikan rujukan memorandum analisa pembiayaan. Jadi laporan keuangan PT PE diduga itu tidak mengandung kebenaran," ujar Alex.
Misalnya dikatakan Alex, terdapat anggunan dari PT PE berupa tiga unit ruangan kantor, namu berpotensi gagal dilakukan pengikatan karena sertifikatnya kepemilikannya belum diterbitkan. Kemudian, KPK juga menemukan penggelembungan nilai piutang PT PE.
Dengan adanya dugaan kecurangan itu tidak dibarengi dengan penelitian dari komite kredit LPEI untuk menganalisis laporan keuangan yang disampaikan PT PE.
"Selanjutnya, diduga komite pembiayaan menyetujui business plan yang tidak memadai sebagaimana underlying analysis KMKE berupa bisnis ritel BBM untuk memasok PLN secara tidak langsung melalui PT KPM yang kondisi keuangannya sedang bermasalah," kata Alex.
Kemudian, komite pembiayaan juga diduga menyetujui penambahan jaminan berupa fixed asset yang belum dilakukan penilaian appraisal. PT PE sendiri menyatakan akan memberikan tambahan jaminan dalam enam bulan sejak perjanjian.
Di sisi lain, volume bisnis PT PE juga tidak sesuai prediksi awal dalam proposal, yang menyebut bisa memasok 70 ribu kilo liter setiap bulan. Namun hanya mampu memenuhi 10 ribu kilo liter.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di LPEI Naik Penyidikan, KPK Minta Kejagung Tak Teruskan Laporan Sri Mulyani
Selain itu terdapat juga perusahaan lainnya yang diduga melakukan kecurangan. Perhitungan sementara KPK, kerugian negaranya mencapai Rp3,451 triliun.
Sebagaimana diketahui, kasus ini telah ditingkatkan ke penyidikan oleh KPK. Perkara ini juga sebelumnya dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung pada Senin 18 Maret 2024 lalu.
KPK menyebut, mereka sudah menerima laporan dugaan korupsi di LPEI pada 10 Mei 2023. Kemudian naik penyelidikan pada 13 Februari 2024, dan ke penyidikan pada 19 Maret 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Mengapa Krisis Iklim Disebut Bisa Memperparah Penyebaran Hantavirus?
-
Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran
-
Krisis Iklim Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Studi Soroti Risiko Heatstroke
-
KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi
-
DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar
-
Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?
-
252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran