Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berupa fraud atau kecurangan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan perkara ini berawal ketika PT PE mendapatkan kredit modal kerja ekspor atau KMKE pada periode 2015-2017 senilai USD 22 juta dan Rp600 miliar.
"Pada 2015 itu KMKE yang pertama, yaitu sebesar USD 22 juta. Kemudian tahun 2016 KMKE yang kedua itu Rp400 miliar, dan yang ketiga 2017 tambahan KMKE yang kedua sebesar Rp200 miliar," kata Alex di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Kredit itu bertujuan untuk mendukung modal kerja PT PE dalam usaha niaga umum BBM dan bahan bakar lainnya. Pada prosesnya KPK menemukan dugaan kecurangan yang mengabaikan keamanan rasio.
"Dan indikasi ketidakwajaran dalam laporan keuangan pada periode Juni 2015 yang dijadikan rujukan memorandum analisa pembiayaan. Jadi laporan keuangan PT PE diduga itu tidak mengandung kebenaran," ujar Alex.
Misalnya dikatakan Alex, terdapat anggunan dari PT PE berupa tiga unit ruangan kantor, namu berpotensi gagal dilakukan pengikatan karena sertifikatnya kepemilikannya belum diterbitkan. Kemudian, KPK juga menemukan penggelembungan nilai piutang PT PE.
Dengan adanya dugaan kecurangan itu tidak dibarengi dengan penelitian dari komite kredit LPEI untuk menganalisis laporan keuangan yang disampaikan PT PE.
"Selanjutnya, diduga komite pembiayaan menyetujui business plan yang tidak memadai sebagaimana underlying analysis KMKE berupa bisnis ritel BBM untuk memasok PLN secara tidak langsung melalui PT KPM yang kondisi keuangannya sedang bermasalah," kata Alex.
Kemudian, komite pembiayaan juga diduga menyetujui penambahan jaminan berupa fixed asset yang belum dilakukan penilaian appraisal. PT PE sendiri menyatakan akan memberikan tambahan jaminan dalam enam bulan sejak perjanjian.
Di sisi lain, volume bisnis PT PE juga tidak sesuai prediksi awal dalam proposal, yang menyebut bisa memasok 70 ribu kilo liter setiap bulan. Namun hanya mampu memenuhi 10 ribu kilo liter.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di LPEI Naik Penyidikan, KPK Minta Kejagung Tak Teruskan Laporan Sri Mulyani
Selain itu terdapat juga perusahaan lainnya yang diduga melakukan kecurangan. Perhitungan sementara KPK, kerugian negaranya mencapai Rp3,451 triliun.
Sebagaimana diketahui, kasus ini telah ditingkatkan ke penyidikan oleh KPK. Perkara ini juga sebelumnya dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung pada Senin 18 Maret 2024 lalu.
KPK menyebut, mereka sudah menerima laporan dugaan korupsi di LPEI pada 10 Mei 2023. Kemudian naik penyelidikan pada 13 Februari 2024, dan ke penyidikan pada 19 Maret 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden