Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berupa fraud atau kecurangan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan perkara ini berawal ketika PT PE mendapatkan kredit modal kerja ekspor atau KMKE pada periode 2015-2017 senilai USD 22 juta dan Rp600 miliar.
"Pada 2015 itu KMKE yang pertama, yaitu sebesar USD 22 juta. Kemudian tahun 2016 KMKE yang kedua itu Rp400 miliar, dan yang ketiga 2017 tambahan KMKE yang kedua sebesar Rp200 miliar," kata Alex di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Kredit itu bertujuan untuk mendukung modal kerja PT PE dalam usaha niaga umum BBM dan bahan bakar lainnya. Pada prosesnya KPK menemukan dugaan kecurangan yang mengabaikan keamanan rasio.
"Dan indikasi ketidakwajaran dalam laporan keuangan pada periode Juni 2015 yang dijadikan rujukan memorandum analisa pembiayaan. Jadi laporan keuangan PT PE diduga itu tidak mengandung kebenaran," ujar Alex.
Misalnya dikatakan Alex, terdapat anggunan dari PT PE berupa tiga unit ruangan kantor, namu berpotensi gagal dilakukan pengikatan karena sertifikatnya kepemilikannya belum diterbitkan. Kemudian, KPK juga menemukan penggelembungan nilai piutang PT PE.
Dengan adanya dugaan kecurangan itu tidak dibarengi dengan penelitian dari komite kredit LPEI untuk menganalisis laporan keuangan yang disampaikan PT PE.
"Selanjutnya, diduga komite pembiayaan menyetujui business plan yang tidak memadai sebagaimana underlying analysis KMKE berupa bisnis ritel BBM untuk memasok PLN secara tidak langsung melalui PT KPM yang kondisi keuangannya sedang bermasalah," kata Alex.
Kemudian, komite pembiayaan juga diduga menyetujui penambahan jaminan berupa fixed asset yang belum dilakukan penilaian appraisal. PT PE sendiri menyatakan akan memberikan tambahan jaminan dalam enam bulan sejak perjanjian.
Di sisi lain, volume bisnis PT PE juga tidak sesuai prediksi awal dalam proposal, yang menyebut bisa memasok 70 ribu kilo liter setiap bulan. Namun hanya mampu memenuhi 10 ribu kilo liter.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di LPEI Naik Penyidikan, KPK Minta Kejagung Tak Teruskan Laporan Sri Mulyani
Selain itu terdapat juga perusahaan lainnya yang diduga melakukan kecurangan. Perhitungan sementara KPK, kerugian negaranya mencapai Rp3,451 triliun.
Sebagaimana diketahui, kasus ini telah ditingkatkan ke penyidikan oleh KPK. Perkara ini juga sebelumnya dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung pada Senin 18 Maret 2024 lalu.
KPK menyebut, mereka sudah menerima laporan dugaan korupsi di LPEI pada 10 Mei 2023. Kemudian naik penyelidikan pada 13 Februari 2024, dan ke penyidikan pada 19 Maret 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka