Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta pemerintah membuat aturan yang melarang pembagian bantuan sosial atau bansos jelang Pilkada 2024.
Terkait itu, Irjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir buka suara. Dia menyebut permintaan Alex itu akan mereka rumuskan dalam bentuk imbauan kepada pemerintah daerah.
"Jadi imbauan-imbauan akan kami lakukan ya, untuk mengingatkan kembali teman-teman di daerah, seperti yang pak pimpinan KPK sampaikan (ada aturan larangan bansos jelang Pilkada)," kata Tohir usai koordinasi nasional pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Untuk aturan yang lebih mengikat, Tomsi menyatakan itu berkaitan dengan peraturan daerah, dan kewenangannya berada di pemerintah daerah.
"Berkaitan dengan peraturan daerah, itu kepala daerah dan DPRD yang membuatnya, kalau kami di pusat kan ada proses yang panjang," ujarnya.
Alex dalam sambutannya masih dalam agenda MCP 2024, menyoroti peningkatan anggaran untuk bantuan sosial atau bansos jelang Pilkada.
"Ini erat kaitannya dengan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024. Dan kita ketahui menjelang Pilkada atau ya tahun pemilihan kepala daerah, coba bapak ibu cek apakah ada anggaran hibah atau bansos yang naik? Cek, bandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Alex.
Alex berharap ada aturan yang dibuat untuk melarang pembagian bansos menjelang Pilkada.
"Saya sih berharap ada perda atau apapun tadi, yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum Pilkada," kata Alex.
Baca Juga: Mensos Risma Nangis di DPR, Disebut Korban Presiden Rakus dan Haus Kekuasaan
"Coba upayakan bapak ibu sekalian, Pak sekjen, Pak inspektur. Jangan ada penyaluran bansos sebelum Pilkada. Kalau mau serius ya sekarang boleh atau setelah Pilkada," Alex menambahkan.
Dia pun memaparkan temuan survei KPK terkait perilaku pemilih. Disebutnya masyarakat memberikan menjatuhkan pilihannya ke kandidat tertentu masih dipengaruhi oleh uang.
"Bahwa preferensi masyarakat memilih calon anggota DPR atau pimpinan daerah atau negara yang pertama-tama apa bapak ibu sekalian? Faktor uang. Itu. Itu dari survei kami di KPK," katanya.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Menkeu Sri Mulyani vs Mensos Risma saat Dicecar DPR
-
Nyoblos Masih Dipengaruhi Uang, KPK: Jangan Ada Pembagian Bansos Jelang Pilkada
-
Dinasti Jokowi Makin Moncer? Usai Tokoh Nasional, Kahiyang Ayu Juga Digadang-gadang Ikut Pilkada
-
Mensos Risma Nangis di DPR, Disebut Korban Presiden Rakus dan Haus Kekuasaan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD