Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta pemerintah membuat aturan yang melarang pembagian bantuan sosial atau bansos jelang Pilkada 2024.
Terkait itu, Irjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir buka suara. Dia menyebut permintaan Alex itu akan mereka rumuskan dalam bentuk imbauan kepada pemerintah daerah.
"Jadi imbauan-imbauan akan kami lakukan ya, untuk mengingatkan kembali teman-teman di daerah, seperti yang pak pimpinan KPK sampaikan (ada aturan larangan bansos jelang Pilkada)," kata Tohir usai koordinasi nasional pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Untuk aturan yang lebih mengikat, Tomsi menyatakan itu berkaitan dengan peraturan daerah, dan kewenangannya berada di pemerintah daerah.
"Berkaitan dengan peraturan daerah, itu kepala daerah dan DPRD yang membuatnya, kalau kami di pusat kan ada proses yang panjang," ujarnya.
Alex dalam sambutannya masih dalam agenda MCP 2024, menyoroti peningkatan anggaran untuk bantuan sosial atau bansos jelang Pilkada.
"Ini erat kaitannya dengan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024. Dan kita ketahui menjelang Pilkada atau ya tahun pemilihan kepala daerah, coba bapak ibu cek apakah ada anggaran hibah atau bansos yang naik? Cek, bandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Alex.
Alex berharap ada aturan yang dibuat untuk melarang pembagian bansos menjelang Pilkada.
"Saya sih berharap ada perda atau apapun tadi, yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum Pilkada," kata Alex.
Baca Juga: Mensos Risma Nangis di DPR, Disebut Korban Presiden Rakus dan Haus Kekuasaan
"Coba upayakan bapak ibu sekalian, Pak sekjen, Pak inspektur. Jangan ada penyaluran bansos sebelum Pilkada. Kalau mau serius ya sekarang boleh atau setelah Pilkada," Alex menambahkan.
Dia pun memaparkan temuan survei KPK terkait perilaku pemilih. Disebutnya masyarakat memberikan menjatuhkan pilihannya ke kandidat tertentu masih dipengaruhi oleh uang.
"Bahwa preferensi masyarakat memilih calon anggota DPR atau pimpinan daerah atau negara yang pertama-tama apa bapak ibu sekalian? Faktor uang. Itu. Itu dari survei kami di KPK," katanya.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Menkeu Sri Mulyani vs Mensos Risma saat Dicecar DPR
-
Nyoblos Masih Dipengaruhi Uang, KPK: Jangan Ada Pembagian Bansos Jelang Pilkada
-
Dinasti Jokowi Makin Moncer? Usai Tokoh Nasional, Kahiyang Ayu Juga Digadang-gadang Ikut Pilkada
-
Mensos Risma Nangis di DPR, Disebut Korban Presiden Rakus dan Haus Kekuasaan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta