Suara.com - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkap tentang waktu proses gugatan hasil Pilpres 2024 di MK. Disebutnya sidang putusan sengketa Pilpres akan dibacakan pada 22 April 2024.
Hal itu dikatakan Fajar dengan merujuk pada Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK). Disebutnya sidang sengketa Pilpres akan dimulai pada 27 Maret 2024.
"Persidangan kita kan tanggal 27 Maret. Jadi kalau ini sesuai rencana, sesuai tahapan, sudah dapat semua kan PMK tahapan," kata Fajar ditemui wartawan di gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Namun sebelum itu harus melalui proses registrasi pada tanggal 25 dan 26 Maret pemberitahuan hari sidang.
"(Tanggal) 27 Maret sidang, sampai nanti putusan tanggal 22 April," kata Fajar.
Kekinian pihak yang sudah mengajukan gugatan ke MK baru pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Gugatan diajukan langsung oleh Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) ke MK pada Kamis (21/3/2024). Dalam gugatannya mereka meminta agar pemungutan suara diulang, tanpa melibatkan Gibran Rakabuming Raka.
Pemenang Pilpres
Diketahui, KPU RI telah menetapkan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Baca Juga: Gugat Hasil Pemilu 2024, Tim Hukum Anies-Cak Imin Husnudzon dengan Kinerja Hakim MK
Penetapan dilakukan KPU setelah rampung melakukan rekapitulasi suara di 38 provinsi dan 128 PPLN.
"Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 96.214.691 suara," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam rapat pleno yang digelar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Jumlah suara sah di Pemilu 2024 sebanyak 164.227.475.
Hasyim menjelaskan, dari hasil rekapitulasi suara nasional, Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara.
Capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 40.971.906 suara.
Sementara, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara.
Berita Terkait
-
Anwar Usman Omnya Gibran Bakal jadi Hakim Sengketa Pilpres? Jubir MK Bilang Begini
-
Habib Rizieq Tak Sudi Terima Hasil Pilpres Curang, Kobarkan Api Perlawanan: Kita Hormati Kalau Prosesnya Jujur!
-
Gugat Hasil Pemilu 2024, Tim Hukum Anies-Cak Imin Husnudzon dengan Kinerja Hakim MK
-
Lebih Dipilih Surya Paloh Maju Pilgub, Riwayat Karier Ahmad Sahroni Kebanting Anies Baswedan
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun
-
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian