Suara.com - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkap tentang waktu proses gugatan hasil Pilpres 2024 di MK. Disebutnya sidang putusan sengketa Pilpres akan dibacakan pada 22 April 2024.
Hal itu dikatakan Fajar dengan merujuk pada Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK). Disebutnya sidang sengketa Pilpres akan dimulai pada 27 Maret 2024.
"Persidangan kita kan tanggal 27 Maret. Jadi kalau ini sesuai rencana, sesuai tahapan, sudah dapat semua kan PMK tahapan," kata Fajar ditemui wartawan di gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Namun sebelum itu harus melalui proses registrasi pada tanggal 25 dan 26 Maret pemberitahuan hari sidang.
"(Tanggal) 27 Maret sidang, sampai nanti putusan tanggal 22 April," kata Fajar.
Kekinian pihak yang sudah mengajukan gugatan ke MK baru pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Gugatan diajukan langsung oleh Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) ke MK pada Kamis (21/3/2024). Dalam gugatannya mereka meminta agar pemungutan suara diulang, tanpa melibatkan Gibran Rakabuming Raka.
Pemenang Pilpres
Diketahui, KPU RI telah menetapkan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Baca Juga: Gugat Hasil Pemilu 2024, Tim Hukum Anies-Cak Imin Husnudzon dengan Kinerja Hakim MK
Penetapan dilakukan KPU setelah rampung melakukan rekapitulasi suara di 38 provinsi dan 128 PPLN.
"Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 96.214.691 suara," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam rapat pleno yang digelar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Jumlah suara sah di Pemilu 2024 sebanyak 164.227.475.
Hasyim menjelaskan, dari hasil rekapitulasi suara nasional, Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara.
Capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 40.971.906 suara.
Sementara, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara.
Berita Terkait
-
Anwar Usman Omnya Gibran Bakal jadi Hakim Sengketa Pilpres? Jubir MK Bilang Begini
-
Habib Rizieq Tak Sudi Terima Hasil Pilpres Curang, Kobarkan Api Perlawanan: Kita Hormati Kalau Prosesnya Jujur!
-
Gugat Hasil Pemilu 2024, Tim Hukum Anies-Cak Imin Husnudzon dengan Kinerja Hakim MK
-
Lebih Dipilih Surya Paloh Maju Pilgub, Riwayat Karier Ahmad Sahroni Kebanting Anies Baswedan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?