Suara.com - Beredar potongan video lawas capres nomor urut 01 Anies Baswedan membicarakan soal mereka yang kalah di kontestasi Pemilu. Menurut Anies, kedewasan dalam berpolitik itu sangat penting.
Anies menjelaskan bahwa mereka yang kalah Pemilu kadang tidak dewasa sehingga bagaimana pun caranya ingin berusaha untuk tetap menang. Anies pun mengibaratkan tim sepak bola yang tak mau kalah dan terus meminta waktu tambahan.
"Tentu kalau dia tidak memiliki kedewasaan untuk berdemokrasi itu, maka gak ada batasnya dalam berbeda," ucap Anies Baswedan seperti dikutip, Sabtu (23/3).
"Coba pertandingan sepak bola, maka 90 menit selesai minta diperpanjang terus. Tambah 45 menit, tambah 45 menit, kenapa? Yang penting saya menang gitu," sambungnya.
Anies dalam potongan video lawas itu juga mengatakan bahwa publik harus menyadari bahwa tidak ada yang sempurna. Di sisi lain, orang Indonesia ingin di tiap Pemilu itu semuanya harus berlangsung sempurna.
"Kita juga tidak boleh mengasumsikan semuanya sempurna. Kita harus akui. Tidak bisa semua sempurna. Hanya saja kita sering merasa, Indonesia ini penuh dengan ketidakteraturan, tapi sampai pada UN dan Pemilu semuanya ingin sempurna," jelas Anies.
Potongan video lawas Anies ini pun mendapat banyak komentar dari netizen. Mayoritas netizen menyentil sikap Anies pasca kekalahannya dari Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Jejak digital gak bisa dilawan," komentar salah satu pengguna Instagram.
"Pokoknya indahnya perkataan beliau tergantung situasi dan kondisi. Sesuai atau tidak dengan keinginannya," sindir akun lainnya.
Baca Juga: Respons Surya Paloh Usai Ditawari Gabung dengan Koalisi Indonesia Maju: 50:50
Sebelumya, Anies Baswedan menegaskan bahwa setiap warga negara di Indonesia mempunyai kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang.
"Kebebasan berpendapat, kebebasan untuk mengungkapkan pikiran berorganisasi itu dijamin konstitusi," kata Anies di Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikan Anies saat ditanyakan pendapatnya tentang upaya dukungan dari relawan Anies-Muhaimin yang kemungkinan akan melakukan unjuk rasa saat sengketa pemilu berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
"Ketika ada warga negara yang memilih untuk mengungkapkan ekspresinya dalam bentuk tulisan, podcast, rekaman, termasuk juga dalam bentuk poster, spanduk, atau dalam bentuk jumlah massa, itu adalah hak warga negara," katanya menegaskan.
Anies menjelaskan hak warga negara ini harus dihormati karena hal itu bisa diungkapkan untuk isu apa pun juga di Indonesia.
Menurut dia, apabila menghormati konstitusi, menghormati prinsip bernegara, maka hak warga negara juga harus dihormati.
Berita Terkait
-
Respons Surya Paloh Usai Ditawari Gabung dengan Koalisi Indonesia Maju: 50:50
-
Agar Tak Goyah, Prabowo-Gibran Disebut Butuh Koalisi Semipermanen Selama 20 Tahun
-
Tekad Prabowo Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres, Bertemu Megawati Paling Dinanti
-
Muhammadiyah Ajak Masyarakat Legawa Terima Hasil Pemilu, Minta MK Kerja Profesional
-
Usai Ke NasDem, Prabowo Berlanjut Silaturahmi Ke PPP?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak