Suara.com - Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari permohonan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Yusril memastikan TKN Prabowo-Gibran selaku pihak terkait telah siap mematahkan argumen hukum kedua kubu yang kalah dalam Pilpres 2024 tersebut.
"Kami siap saja menyusun argumentasi hukum untuk mematahkan argumen yang dikemukakan oleh kedua Pemohon. Tidak perlu ada kekhawatiran mengenai hal itu," kata Yusril kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).
Menurut Yusril, permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang meminta Gibran Rakabuming Raka selaku cawapres Prabowo Subianto didiskuakifikasi dan Pilpres 2024 dilakukan ulang sulit dikabulkan. Sebab jika Gibran didiskuakifikasi maka Pilpres ulang akan bersifat menyeluruh, yakni mulai dari tahap awal pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, lanjut Yusril, tidak dikenal istilah Pilpres ulang secara menyeluruh.
"Kalau secara parsial mungkin. UU Pemilu kita hanya mengenai Pilpres Putaran II kalau belum ada pemenang pada Putaran I. Pilpres ulang secara menyeluruh yang dijadikan petitum itu, tidak ada landasan hukumnya, baik dalam UUD 45 maupun dalam UU Pemilu," katanya.
Yusri juga menjelaskan bahwa pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo didasari Putusan MK Nonor: 90/PUU-XXI/2023 yang membolehkan seseorang dicalonkan sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden di bawah usia 40 tahun sepanjang ia pernah atau sedang menjabat dalam jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk Pilkada.
Sehingga, menurutnya jika kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta Gibran didiskuakifikasi maka sesungguhnya mereka berhadapan dengan MK bukan KPU RI selaku pihak termohon dalam sengketa Pilpres 2024 ini.
"Kalau Pak Gibran yang maju didasarkan atas Putusan MK dan minta MK mendiskualifikasi, maka kedua Pemohon sebenarnya tidak berhadapan dengan Termohon KPU dan kami sebagai Pihak Terkait. Mereka berhadapan dengan MK sendiri. Nanti kita akan lihat bagaimana MK menyikapi permohonan ini," pungkasnya.
Baca Juga: Kader Demokrat Sindir Kubu Surya Paloh: Sebaiknya Mereka Tidak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Sebagaimana diketahui, Timnas Anies-Muhaimin atau AMIN telah mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2024 ke MK pada Kamis (21/3/2024).
Selain Timnas AMIN, Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud juga turut mendaftarkan PHPU Pilpres 2024 ke MK. Permohonan gugatan ini disampaikan pada Sabtu (23/3/2024) kemarin.
Dalam permohonannya, Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud selaku pihak yang kalah dalam Pilpres 2024 meminta Gibran didiskuakifikasi sebagai cawapres Prabowo. Mereka juga meminta KPU RI menggelar ulang Pilpres 2024 dengan Prabowo yang harus mengganti cawapresnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kader Demokrat Sindir Kubu Surya Paloh: Sebaiknya Mereka Tidak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
-
Siapa Serigala Berbulu Domba yang Dimaksud Cak Imin di Cuitannya?
-
Ketahanan Pangan Masih Lemah, Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Bisa Picu Impor Besar-Besaran
-
Sumbang Suara Terbanyak, Ridwan Kami Resmi Bubarkan TKD Prabowo-Gibran Jawa Barat
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka