Suara.com - Dunia pendidikan Indonesia tercoreng. Pasalnya, 33 perguruan tinggi diduga terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok program magang di Jerman.
Hingga kini, sudah ada 1.047 mahasiswa asal Indonesia yang menjadi korban kasus dugaan TPPO itu. Kasus yang diberi nama Ferienjob itu diungkap oleh Bareskrim Mabes Polri, beberapa waktu lalu.
"Para mahasiswa dipekerjakan secara non prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis pada awak media.
Lantas bagaimana terjadinya kasus tersebut? Berikut fakta-faktanya.
Awal mula kasus terungkap
Brigjen Djuhandani menyatakan, kasus dugaan TPPO mahasiswa Indonesia di Jerman ini berawal dari laporan KBRI di Jerman. KBRI menerima aduan dari empat mahasiswa asal Indonesia setelah mengikuti program Ferien Job.
KBRI di Jerman lantas mendalami aduan tersebut dan hasilnya siketahui ada sekitar 33 universitas Indonesia yang menjalankan program magang tersebut.
Peserta magang bayar jutaan rupiah
Salah satu peserta program magang Ferien Job, N mengatakan ia dan teman-temannya diminta uang sebesar Rp150 ribu sebagai pendaftaran.
Baca Juga: Bareskrim Ungkap Kasus TPPO Jaringan Internasional Modus Ferienjob Mahasiswa ke Jerman
Namun setelah itu, ia harus membayar lagi sejumlah uang untuk keperluan pembuatan paspor, izin kerja dan visa. Menurut dia, total biaya awal yang dibayarkan mencapai 550 euro atau sekitar Rp9,4 juta.
Kontrak kerja janggal
Setibanya di Jerman, Brigjen Djuhandani mengatakan, para korban langsung disodori surat kontrak kerja oleh PT SHB dan working permit.
Namun, surat kontrak tersebut dibuat dalam bahasa Jerman, yang tidak dipahami oleh para mahasiswa.
Mengingat para mahasiswa sudah berada di Jerman, sehingga mau tidak mau menandatangani surat kontrak kerja dan working permit tersebut," ungkapnya.
Penempatan tak sesuai janji
Berita Terkait
-
Bareskrim Ungkap Kasus TPPO Jaringan Internasional Modus Ferienjob Mahasiswa ke Jerman
-
Polisi Ungkap Kasus TPPO di Apartemen Kalibata City, Calon ART Dijanjikan Kerja di Dubai Tapi Dikirim ke Arab
-
Kicep Digiring Polwan Berhijab, Mamah Muda yang Tega Jual Anaknya ke Pasutri Sindikat TPPO Bayi Ogah Tatap Wartawan
-
Gadis 14 Tahun Ditemukan Pedagang Kopi di Pinggir Pintu Tol Ancol, Diduga Jadi Korban TPPO
-
KASAL Harap Status Pengungsi Rohingya Didalami: Korban Konflik atau TPPO?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS