Suara.com - Dunia pendidikan Indonesia tercoreng. Pasalnya, 33 perguruan tinggi diduga terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok program magang di Jerman.
Hingga kini, sudah ada 1.047 mahasiswa asal Indonesia yang menjadi korban kasus dugaan TPPO itu. Kasus yang diberi nama Ferienjob itu diungkap oleh Bareskrim Mabes Polri, beberapa waktu lalu.
"Para mahasiswa dipekerjakan secara non prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis pada awak media.
Lantas bagaimana terjadinya kasus tersebut? Berikut fakta-faktanya.
Awal mula kasus terungkap
Brigjen Djuhandani menyatakan, kasus dugaan TPPO mahasiswa Indonesia di Jerman ini berawal dari laporan KBRI di Jerman. KBRI menerima aduan dari empat mahasiswa asal Indonesia setelah mengikuti program Ferien Job.
KBRI di Jerman lantas mendalami aduan tersebut dan hasilnya siketahui ada sekitar 33 universitas Indonesia yang menjalankan program magang tersebut.
Peserta magang bayar jutaan rupiah
Salah satu peserta program magang Ferien Job, N mengatakan ia dan teman-temannya diminta uang sebesar Rp150 ribu sebagai pendaftaran.
Baca Juga: Bareskrim Ungkap Kasus TPPO Jaringan Internasional Modus Ferienjob Mahasiswa ke Jerman
Namun setelah itu, ia harus membayar lagi sejumlah uang untuk keperluan pembuatan paspor, izin kerja dan visa. Menurut dia, total biaya awal yang dibayarkan mencapai 550 euro atau sekitar Rp9,4 juta.
Kontrak kerja janggal
Setibanya di Jerman, Brigjen Djuhandani mengatakan, para korban langsung disodori surat kontrak kerja oleh PT SHB dan working permit.
Namun, surat kontrak tersebut dibuat dalam bahasa Jerman, yang tidak dipahami oleh para mahasiswa.
Mengingat para mahasiswa sudah berada di Jerman, sehingga mau tidak mau menandatangani surat kontrak kerja dan working permit tersebut," ungkapnya.
Penempatan tak sesuai janji
Berita Terkait
-
Bareskrim Ungkap Kasus TPPO Jaringan Internasional Modus Ferienjob Mahasiswa ke Jerman
-
Polisi Ungkap Kasus TPPO di Apartemen Kalibata City, Calon ART Dijanjikan Kerja di Dubai Tapi Dikirim ke Arab
-
Kicep Digiring Polwan Berhijab, Mamah Muda yang Tega Jual Anaknya ke Pasutri Sindikat TPPO Bayi Ogah Tatap Wartawan
-
Gadis 14 Tahun Ditemukan Pedagang Kopi di Pinggir Pintu Tol Ancol, Diduga Jadi Korban TPPO
-
KASAL Harap Status Pengungsi Rohingya Didalami: Korban Konflik atau TPPO?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI
-
Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai
-
BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI
-
8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf
-
Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau