Salah satu perserta Ferien Job, Nita mengatakan, penempatan kerja di Jerman selama magang juga tidak sesuai dengan janji awal.
Ia mengatakan, awalnya ia dan teman-temannya dijanjikan magang di Bandara Munich. Namun akhirnya mereka dipindah ke tempat kerja lain, yakni sebuah pabrik.
Peserta magang dieksploitasi
Peserta lainnya bahkan menyebutkan, ia dan teman-temannya bekerja hingga 12 jam dalam sehari. Itu belum termasuk perjalanan dari apartemen mereka ke tempat kerja yang bisa memakan waktu satu jam sekali jalan.
Tak hanya itu, peserta juga menyebutkan kalau ia dan teman-temannya tidak diperbolehkan cuti saat sakit.
Seorang guru besar jadi tersangka
Salah satu Guru Besar di Universitas Jambi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPO dengan modus magang di Jerman. Bareskrim Mabes Polri juga menetapkan empat tersangka lain, yakni AJ (52) dan MZ (60), keduanya dosen UNJ.
Sementara dua tersangka lainnya ER alias EW (39 tahun) dan A alias AE (37 tahun), warga negara Indonesia yang masih berada di Jerman. Keduanya petinggi PT SHB dan CVGEN, perusahaan yang menjadi mitra program magang tersebut.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Bareskrim Ungkap Kasus TPPO Jaringan Internasional Modus Ferienjob Mahasiswa ke Jerman
Berita Terkait
-
Bareskrim Ungkap Kasus TPPO Jaringan Internasional Modus Ferienjob Mahasiswa ke Jerman
-
Polisi Ungkap Kasus TPPO di Apartemen Kalibata City, Calon ART Dijanjikan Kerja di Dubai Tapi Dikirim ke Arab
-
Kicep Digiring Polwan Berhijab, Mamah Muda yang Tega Jual Anaknya ke Pasutri Sindikat TPPO Bayi Ogah Tatap Wartawan
-
Gadis 14 Tahun Ditemukan Pedagang Kopi di Pinggir Pintu Tol Ancol, Diduga Jadi Korban TPPO
-
KASAL Harap Status Pengungsi Rohingya Didalami: Korban Konflik atau TPPO?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran