Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengatakan hari ini pihaknya melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas teknis sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU pada Pilpres 2024.
"Jadi tadi kami sudah diskusikan soal teknis persidangannya dan kami tadi sudah mulai menghitung hari, kapan mau untuk penyampaian keterangan dan segala macamnya," kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Hal itu dinilai penting untuk memastikan bahwa penyelesaian sengketa hasil Pilpres 2024 ini bisa rampung dalam waktu 14 hari kerja.
"Yang kedua, kami juga bicara soal kesiapan staff kami untuk mendukung, terutama panitera pengganti dan analis perkara ya untuk menghadapi ini, dan itu juga sudah kami bicarakan," ujar Saldi.
Berikutnya, Hakim Konstitusi akan menggelar sidang perdana untuk sengketa Pilpres 2024 pada Rabu (27/3) dengan agenda mendengarkan keterangan pemohon.
"Pagi sampai siang permohonan yang 01, lalu kemudian siang setelah istirahat sampai sore itu akan mendengar permohonan dari yang (perkara) nomor 2 ya, masuk nomor 2, artinya permohonan yang kedua, begitu," tutur Saldi.
Sekadar informasi, Fajar mengungkapkan per hari ini, pukul 08.50 WIB, ada 277 pengajuan permohonan yang terdiri dari 263 sengketa DPR RI dan DPRD, serta 12 sengketa DPD RI.
Selain itu, ada dua pengajuan permohonan sengketa yang diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3).
Baca Juga: Ganjar Ucap Terima Kasih Jika Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo, Batal Jadi Oposisi?
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?