Suara.com - Sosok polisi yang bertindak melakukan penembakan sekaligus menganiaya (menusuk) Aiptu FN akhirnya menyerahkan diri. Penyerahan dirinya dilakukan pihak keluarga sekaligus Propam Polres Lubuklinggau, instansi di mana ia bertugas saat ini.
Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Agus Halimudin membenarkan terkait pemeriksaan yang tengah dijalani oleh Aiptu FN setelah menyerahkan diri.
Berdasarkan jenjang karirnya, aiptu FN kini merupakan anggota satuan samapta Polres Lubuklinggau. Dia pernah dipercaya sebagai kanit reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.
“Persoel ini terindikasi melanggar kode etik, terkait dengan pelanggaran kelembagaan dan etika kemasyarakatan, serta etika kepribadian,” ucap Agus saat konfrensi pers yang berlangsung di Polda Sumsel, Senin (25/3/2024).
Namun terkait sanksi apa yang bisa dikenakan terhadap Aiptu FN atas tindakannya tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan yang tengah dijalaninya.
“Untuk itu nanti di proses pengadilan profesi kode etik yang memutuskan, tugas kami dari Propam memeriksa dan menuntut sekuat-kuatnya sesuai dengan bukti dan alat bukti kami temukan,” cetus Agus.
Melansir sumselupdtae.com-jaringan Suara.com, sejumlah barang bukti juga pihaknya terima dari Aiptu FN diantaranya pakaian yang kenakan saat kejadian dan senjata tajam jenis sangkur yang digunakan saat melakukan penyerangan.
Meski demikian, pemeriksaan terhadap Aiptu FN terus berjalan secara intensif. Dan terhadap penanganannya Aiptu FN juga akan dilakukan penempatan khusus selama 30 hari.
“Yang bersangkutan sudah mengakui kejadian itu, memang perbuatan yang dilakukan oleh bersangkutan. Kondisi yang dialaminya saat itu panik karena menghadapi 12 orang yang tidak dikenal oleh dia,” ucap Agus.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Aiptu FN Tembak Debt Collector, Nopol Mobil Tunggak Cicilan Palsu
Sementara dijelaskan juga Bid Propam Polda Sumsel juga terus melakukan koordinasi ke Ditreskrimum Polda Sumsel guna penanganan pidana yang dilakukan oleh Aiptu FN.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes pol Anwar Reksowidjojo SIK mengaku pihaknya terus melakukan penyelidikan termasuk juga laporan yang dibuat oleh istri Aiptu FN yakni DS pada beberapa waktu lalu.
“Dua hal ini (laporan polisi) tengah kita jalani, dan berdasarkan fakta di lapangan sedang kita kumpulkan dan akan kita sampaikan setelah mendapat yang maksimal,” ucap Anwar.
Terkait itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel juga tidak membenarkan perusahaan finance yang masih menggunakan pihak ke tiga (Debt Colector -red) dalam memproses permasalahan penjaminan.
“Berdasarkan keputusan MK 2019 nomor 2 dimana apabila pihak Debt Colector terjadi wan prestasi terhadap jalannya pembayaran kredit dari segala kendaraan bermotor maka boleh menyampaikan secara persuasif, dan tidak arogan dan apabila debitur tidak menyerahkan bisa mengajukan eksekusi ke Pengadilan,” ucapnya.
“Dan syukur-syukur itu bisa dividiokan (aksi penarikan paksa),” ucap Anwar.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Aiptu FN Tembak Debt Collector, Nopol Mobil Tunggak Cicilan Palsu
-
Polda Minta Aiptu FN Serahkan Diri Kerena Tembak Debt Collector Saat Ditagih Tunggakan
-
5 Fakta Aiptu FN, Polisi Tembak dan Aniaya Debt Collector Karena Ditagih Tunggakan Mobil
-
Polisi di Palembang Tembak dan Tusuk Debt Collector Gegara Nagih Tunggakan Mobil, Aiptu FAN Kini Buron
-
Bukan Ketum, Jokowi Bakal Jadi Dewan Pembina Golkar Seperti Soeharto?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL