Suara.com - Kepolisian daerah atau Polda Sumsel teus melakukan penyelidikan terhadap kasus polisi Aiptu FN yang melakukan penembakan sekaligus penusukan (penganiayaan) terhadap kelompok debt collector saat akan menagih tunggakan cicilan mobil.
Fakta baru terungkap dari proses penyelidikan yang dilakukan Polda Sumsel yang didampingi bidang Propam. Saat konfrensi pers di hadapan awak media diketahui jika nomor polisi pada mobil Avanza putih yang menjadi objek perkara antara Aiptu FN dan debt collector ialah palsu.
Hal ini diungkapkan Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo. Dia membenarkan jika nopol pada mobil yang digunakan Aiptu FN ialah palsu.
"Soal temuan-temuan baru ini akan diperiksa bersama Propam Polda," ucapnya Senin (25/3/2024).
Selain soal nopol, Anwar juga mengungkapkan jika barang bukti lainnya seperti senjata api atau senpi yang digunakan menembak debt collector telah dihilangkan.
Aiptu FN membuat senpi tersebut ke Sungai Musi 6 setelah berstatus kabur setelah peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/3/2024).
Kombes Anwar Reksowidjojo juga mengungkapkan jika jenis senpi yang diduga untuk sementara diduga sebagai softgun.
Setelah sempat menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Aiptu FN yang terlibat insiden dengan sejumlah oknum debt colector menyerahkan diri, Senin (25/03/2024).
Rizal Syamsul selaku kuasa hukum dari istri Aiptu FN menyatakan jika Aiptu FN kabur ke kabupaten Musi Rawas.
Baca Juga: Polda Minta Aiptu FN Serahkan Diri Kerena Tembak Debt Collector Saat Ditagih Tunggakan
Aiptu FN menyerahkan diri bersama Kasat Samapta dan Kasi Propam Polres Lubuklinggau.
Rizal juga menegaskan, dirinya juga selaku kuasa hukum dari istri Aiptu FN dan termasuk FN dan akan mendampingi selama proses hukum berjalan di penyidik Polda Sumsel.
Polisi tembak debt collector saat ditagih tunggakan cicilan
Seorang polisi Aiptu FN di Sumsel melakukan penembakan sekaligus penganiayaan terhadap debt collector saat menagih tunggakan cicilan.
Polisi tersebut melepaskan tembakan sekaligus melukai debt collector dengan menggunakan senjata yang diduga sejenis sungkur.
Rizal menegaskan jika yang dilaporkan yakni Pasal 170 KUHP mengenai perampasan, pengancaman, pengeroyokan junto Pasal 53 KUHP mengenai tindak Percobaan Tindak Pidana.
Berita Terkait
-
Polda Minta Aiptu FN Serahkan Diri Kerena Tembak Debt Collector Saat Ditagih Tunggakan
-
5 Fakta Aiptu FN, Polisi Tembak dan Aniaya Debt Collector Karena Ditagih Tunggakan Mobil
-
Polisi di Palembang Tembak dan Tusuk Debt Collector Gegara Nagih Tunggakan Mobil, Aiptu FAN Kini Buron
-
Bukan Ketum, Jokowi Bakal Jadi Dewan Pembina Golkar Seperti Soeharto?
-
Ketua KPU Sumsel Bongkar Sirekap Rugikan Suara Anies Baswedan-Muhaimin
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik