Suara.com - Nama Aiptu FN tetiba viral di akhir pekan ini. Sosok polisi yang pernah menjabat sebagai kasat reskrim ini viral gegara aksinya melepaskan tembakan (menembak) sekaligus menganiaya debt collector yang tengah menaggihnya tunggakan cicilan mobil.
Berikut Suara.com, merangkum 5 fakta Aiptu FN yang kini menjadi terlapor di Polda Sumsel oleh istri korban debt collector.
1. Pernah jabat kanit reskrim Polsek
Nama Aiptu FN kemudian viral karena video yang memperlihatkan aksinya menembak sekaligus disertai serangan aniaya debt collector menjadi penbicaraan publik.
Menelusuri jejak karirnya, Aiptu FN merupakan anggota Polres Lubuklinggau. Dia pernah menjabat kanit reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.
Tidak banyak informasi mengenai aiptu FN yang kekinian statusnya buron karena melarikan diri setelah peristiwa tersebut.
2. Aiptu FN melepaskan tembakan
Menurut saksi Bandy yang juga merupakan rekan korban jika kejadian berawal ketika dirinya dan korban serta temannya lain hendak menarik mobil pelaku diduga anggota Polri inisial FA yang berdinas salah satu polres, Polda Sumatera Selatan.
Pelaku diduga berperilaku tidak persuasif lalu menabrakkan mobilnya ke mobil pengunjung untuk kabur.
Baca Juga: Bukan Ketum, Jokowi Bakal Jadi Dewan Pembina Golkar Seperti Soeharto?
Dikarenakan mobil pelaku terhalang untuk keluar, pelaku pun turun dari mobil sekaligus mengeluarkan satu pucuk senjata api jenis softgun yang langsung menembak ke arah korban Robert.
3. Selain menembak juga menganiaya
Setelah memukul korban Robert, pelaku kembali masuk ke dalam mobilnya dan mengambil satu bilah senjata tajam (sajam) diduga jenis sangkur, kemudian mengejar korban Deddi Zuheransyah dengan membawa sajam dan senpi jenis softgun.
“Pelaku langsung menembak korban Deddi dengan pistol jenis softgun, terkena tangan korban sebelah kanan hingga korban terjatuh. Saat korban terjatuh, pelaku langsung menusuk korban pakai sajam, kurang lebih empat tusukan,” ungkap saksi Bandy melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
4. Aiptu FN masih kabur
Setelah melakukan penembakan dan penusukan tersebut, pelaku langsung kabur. Korban yang sudah bersimbah darah, langsung dibawa rekannya ke RS Siloam Palembang guna mendapatkan perawatan.
Berita Terkait
-
Polisi di Palembang Tembak dan Tusuk Debt Collector Gegara Nagih Tunggakan Mobil, Aiptu FAN Kini Buron
-
Bukan Ketum, Jokowi Bakal Jadi Dewan Pembina Golkar Seperti Soeharto?
-
Ketua KPU Sumsel Bongkar Sirekap Rugikan Suara Anies Baswedan-Muhaimin
-
Prabowo-Gibran Menang di Sumsel, Tapi Bawaslu Temukan Ini
-
Tunaikan Nazar Karena Prabowo Menang, Kakek 79 Tahun Asal Sumsel Kembali Menikah
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak