Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan pihaknya tidak tertarik merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD atau MD3 demi memperebutkan kursi ketua DPR. Gerindra tidak keberatan siapapun yang mengisi posisi tersebut.
Hal itu ditegaskan Muzani menanggapi peluang merevisi UU MD3 oleh Partai Golkar. PDI Perjuangan sebagai partai yang memperoleh kursi terbanyak di Senayan sudah lebih dulu memberikan tanggapan.
"Gerindra tidak tertarik untuk melakukan revisi itu," kata Muzani kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Muzani mengatakan Gerindra sepakat dengan apa yang menjadi amanah UU MD3 tentang kursi ketua DPR untuk partai pemenang. Menurutnya aturan tersebut sudah menjadi sebuah kesepakatan yang tepat.
Lebih lanjut, sikap Gerindra tersebut lantaran mereka ingin menciptakan suasana politik yang kondusif. Muzani mengatakan kebersamaan di parlemwn harus terus dijaga meski ada perbedaan politik dan aspirasi.
"Toh ini sesuatu yang kita sudah sepakati dan kita laksanakan dalam tahun yang lampau dan jalannya smooth, bagus, kira-kira begitu. Gerindra tidak keberatan terhadap siapapun yang duduk di kursi ketua DPR kalau partai itu pemenang pemilu," ujarnya.
Sementara itu, ditanya apakah tidak khawatir bila kursi DPR dijabat dari PDIP mengingat mereka berseberangan dan oposisi, Muzani justru balik bertanya.
"PDI oposisi? kata siapa?" kata Muzani.
"Kalau ternyata enggak bagaimana?" sambungnya.
Baca Juga: Andi Arief Sentil PDIP Partai Sombong, Netizen: Demokrat Partai Ngemis Jabatan!
Respons PDIP
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara soal pernyataan elite Golkar yang menganggap masih ada peluang menempati kursi Ketua DPR setelah gelaran Pemilu 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (MD3) disebutkan bahwa kursi ketua DPR RI ditentukan dari perolehan kursi terbanyak partai politik di DPR. PDIP sendiri dalam Pemilu 2024 ini berada di urutan paling atas, sehingga jika mengacu peraturan perundangan berhak mengisi kursi Ketua DPR RI.
Hasto mengatakan, bahwa kursi Ketua DPR RI merupakan lambang kepercayaan rakyat terhadap partai pemenang Pemilu. Ia lantas menyinggung bagaimana PDIP yang menjadi pemenang Pemilu 2014 lalu justru tak mendapat kursi Ketua DPR RI.
Hal itu disampaikan Hasto saat ditanya wartawan isu dan wacana yang berhembus soal Partai Golkar yang masih berpeluang merebut kursi Ketua DPR RI lewat perubahan UU MD3.
"Nah, teman yang dari Golkar itu harus belajar dari 2014, karena seharusnya di dalam norma politik yang kita pegang, tidak bisa Undang-undang yang terkait hasil pemilu lalu diubah setelah Pemilu berlangsung," kata Hasto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (25/3).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan