Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan pihaknya tidak tertarik merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD atau MD3 demi memperebutkan kursi ketua DPR. Gerindra tidak keberatan siapapun yang mengisi posisi tersebut.
Hal itu ditegaskan Muzani menanggapi peluang merevisi UU MD3 oleh Partai Golkar. PDI Perjuangan sebagai partai yang memperoleh kursi terbanyak di Senayan sudah lebih dulu memberikan tanggapan.
"Gerindra tidak tertarik untuk melakukan revisi itu," kata Muzani kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Muzani mengatakan Gerindra sepakat dengan apa yang menjadi amanah UU MD3 tentang kursi ketua DPR untuk partai pemenang. Menurutnya aturan tersebut sudah menjadi sebuah kesepakatan yang tepat.
Lebih lanjut, sikap Gerindra tersebut lantaran mereka ingin menciptakan suasana politik yang kondusif. Muzani mengatakan kebersamaan di parlemwn harus terus dijaga meski ada perbedaan politik dan aspirasi.
"Toh ini sesuatu yang kita sudah sepakati dan kita laksanakan dalam tahun yang lampau dan jalannya smooth, bagus, kira-kira begitu. Gerindra tidak keberatan terhadap siapapun yang duduk di kursi ketua DPR kalau partai itu pemenang pemilu," ujarnya.
Sementara itu, ditanya apakah tidak khawatir bila kursi DPR dijabat dari PDIP mengingat mereka berseberangan dan oposisi, Muzani justru balik bertanya.
"PDI oposisi? kata siapa?" kata Muzani.
"Kalau ternyata enggak bagaimana?" sambungnya.
Baca Juga: Andi Arief Sentil PDIP Partai Sombong, Netizen: Demokrat Partai Ngemis Jabatan!
Respons PDIP
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara soal pernyataan elite Golkar yang menganggap masih ada peluang menempati kursi Ketua DPR setelah gelaran Pemilu 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (MD3) disebutkan bahwa kursi ketua DPR RI ditentukan dari perolehan kursi terbanyak partai politik di DPR. PDIP sendiri dalam Pemilu 2024 ini berada di urutan paling atas, sehingga jika mengacu peraturan perundangan berhak mengisi kursi Ketua DPR RI.
Hasto mengatakan, bahwa kursi Ketua DPR RI merupakan lambang kepercayaan rakyat terhadap partai pemenang Pemilu. Ia lantas menyinggung bagaimana PDIP yang menjadi pemenang Pemilu 2014 lalu justru tak mendapat kursi Ketua DPR RI.
Hal itu disampaikan Hasto saat ditanya wartawan isu dan wacana yang berhembus soal Partai Golkar yang masih berpeluang merebut kursi Ketua DPR RI lewat perubahan UU MD3.
"Nah, teman yang dari Golkar itu harus belajar dari 2014, karena seharusnya di dalam norma politik yang kita pegang, tidak bisa Undang-undang yang terkait hasil pemilu lalu diubah setelah Pemilu berlangsung," kata Hasto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (25/3).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya