Suara.com - Capres nomor urut 01, Anies Baswedan dalam pernyataan saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 hari ini, Rabu (27/3) di Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan bahwa Indonesia di persimpangan jalan.
Menurut Anies, di kontestasi Pilpres 2024 banyak terjadi kekurangan dan penyimpangan yang akan membawa dampak kepada Indonesia di masa depan.
"Kami tadi tegaskan bahwa peristiwa-peristiwa yang terjadi kemarin yang penuh dengan berbagai kekurangan, penyimpangan, yang memiliki dampak kepada kualitas demokrasi kita dan arah Indonesia ke depan," ujar Anies.
Baca juga:
Anies mengatakan bahwa kubu 01 sengaja mengungkapkan berbagai macam bentuk kecurangan dan pelanggaran dengan tujuan hal serupa tidak terjadi lagi di pemilu yang akan datang.
"Kalau kebiasaan diteruskan itu namanya budaya. Dan akhirnya menjadi karakter bangsa atau ini mau dikoreksi, ini mau diberikan ketegasan sikap sehingga tidak berulang," ungkap Anies.
"Indonesia di persimpangan jalan dan kepada MK kami titipkan kepercayaan untuk berani mengambil keputusan yang besar benar, jujur, adil, demi arah Indonesia yabg lebih baik," tambahnya.
Kata-kata Indonesia di persimpangan jalan kembali dituliskan Anies di akun X miliknya. "Kita sedang berada di sebuah persimpangan yang akan menentukan arah masa depan bangsa dan negara," tulis Anies.
"Apakah kita akan melanjutkan perjalanan kita menuju sebuah negara demokrasi yang matang, ataukah kita akan membiarkan diri, tergelincir kembali ke bayang-bayang era sebelum reformasi yang hendak kita jauhi?
Baca Juga: Beredar Susunan Menteri Prabowo-Gibran, Begini Pengakuan Dasco Gerindra
Dengan penuh rasa hormat dan harap, kita mohon pada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi agar tidak membiarkan penyimpangan demokrasi yang berjalan belakangan ini lewat begitu saja tanpa dikoreksi.
— Sidang Perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) 2024 di MK,"
Ucapan Indonesia di persimpangan jalan juga sempat diucapkan Anies saat kampanye akbar AMIN di JIS pada 10 Februari lalu.
"Izinkan bara semangat ini menular ke seluruh pribadi-pribadi di Indonesia. Biarkan mereka semua merasa bangga, di saat Indonesia berada di persimpangan jalan, kami bukan hanya menjadi penonton di pinggiran, tapi kami berjuang untuk perubahan," kata Anies kala itu.
Buku Indonesia di Persimpangan Jalan karya M Natsir
Kata Indonesia di Persimpangan Jalan sendiri jika merujuk pada sejarah merupakan buku karangan dari tokoh M.Natsir yang diterbitkan PT Abdi.
Buku kecil ini berisi tentang koreksi Natsir terhadap kebijakan Pemerintah RI yang dalam beberpa hal dianggap telah menyimpang dari Pancasila.
Buku Indonesia di Persimpangan Jalan karangan Natsir dianggap sebagai buku putih dari pria kelahiran Solok itu terhadap pidato presiden RI kala itu, Suharto, tentang asas tunggal Pancasila.
Natsir risau dengan kebijakan otoriter Suharto. Di saat bersamaan, beberapa tokoh dan purnawirawan jenderal juga risau dan mengadakan pertemuan (di antaranya AM Fatwa dan Ali Sadikin).
Mereka kemudian membuat 6 pernyataan keprihatinan, yang kemudian dikenal sebagai Petisi 50. Saat disodori pernyataan tersebut, Natsir setuju dan langsung menandatanganinya.
M Natsir merupakan pendiri sekaligus pemimpin partai politik Masyumi, dan tokoh Islam terkemuka Indonesia.
Di dalam negeri, ia pernah menjabat menteri dan perdana menteri Indonesia, sedangkan di kancah internasional, ia pernah menjabat sebagai presiden Liga Muslim se-Dunia (World Muslim Congress) dan ketua Dewan Masjid se-Dunia.
Pada 5 September 1950, ia diangkat sebagai perdana menteri Indonesia kelima. Setelah mengundurkan diri dari jabatannya pada tanggal 26 April 1951 karena berselisih paham dengan Presiden Soekarno.
Natsir kemudian semakin vokal menyuarakan pentingnya peranan Islam di Indonesia hingga membuatnya dipenjarakan oleh Soekarno. Setelah dibebaskan pada 1966, Natsir terus mengkritisi pemerintah yang saat itu telah dipimpin Soeharto hingga membuatnya dicekal.
Berita Terkait
-
Beredar Susunan Menteri Prabowo-Gibran, Begini Pengakuan Dasco Gerindra
-
Soal Kursi Menteri di Pemerintahan Prabowo, Dasco Gerindra: Kami Belum Tawarkan ke Ganjar atau Anies
-
Kubu AMIN Minta Saksinya di Sidang Sengketa Pilpres Dibekingi LPSK: Mereka Diintimidasi dan Dikriminalisasi
-
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Anies Mendadak Pamer Fasilitas JIS: Lebih dari Sekadar Stadion Bola
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Tepis Kabar Rektor IPB Arif Satria Bakal Dilantik Jadi Kepala BRIN, Mensesneg: Belum Ada Hari Ini
-
Alasan Kuat Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN: Beliau COO Danantara
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK