News / Nasional
Rabu, 27 Maret 2024 | 17:16 WIB
Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa gugatan yang diajukan timnya adalah bentuk dedikasi menjaga kewarasan, menjaga agar warga tak putus asa terhadap perangai politik hari ini dan menjaga impian semua warga negara Indonesia yang lebih mulia.

Load More