Suara.com - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kini ditahan oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015-2022.
Harvey Moeis menjadi tersangka setelah menjelani pemeriksaan oleh tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Ia pun langsung menggunakan rompi pink dengan tangan terikat saat keluar dari gedung Kejaksaan Agung.
Lantas bagaimana peran suami Sandra Dewi dalam kasus ini?
Harvey Moeis yang dikenal sebagai seorang konglomerat tersebut adalah pemegang saham perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT).
Harvey yang tadinya berstatus sebagai saksi dinaikkan statusnya menjadi tersangka karne diduga berperan sebagai kepanjangan tangan dari dua tersangka selaku pejabat RBT. Ia juga terlibat dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Peran yang dilakukan Harvey ini dijalankan sekira tahun 2018-2019. Ia yang merupakan perwakilan PT RBT menghubungi tersangka lain yang tidak lain adalah Direktur Utama PT Timah Tbk.
“Tersangka Harvey Moesis selaku Perwakilan PT RBT menghubungi tersangka MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dengan maksud untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumadena dalam keterangan resminya, Rabu (27/3/2024) malam.
Ada beberapa kali pertemuan hingga akhirnya terjadi kesepakatan kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP Timah, dimana tersangka Harvey Moesis mengkondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN mengikuti kegiatan tersebut.
Selanjutnya, Harvey Moeis meminta kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan. Keuntungan tersebut untuk Harvey Moeis sendiri maupun para tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya dengan dalih dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN.
Baca Juga: Kini Jadi Tersangka Korupsi, Kelakuan Harvey Moeis Pernah Bikin ART di Rumahnya Ogah Kerja Lagi
Sehingga dalam kasus korupsi PT Timah Tbk tahun 2015-2022 tersangka menjadi 16 orang.Harvey Moesis dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Tersangka Harvey Moesis adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?