Suara.com - Polda Metro Jaya dikabarkan telah menghentikan kasus juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono terkait penyebaran berita bohong atau hoaks Polri tak netral di Pilpres 2024.
Hal ini diungkap kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa. Kasus ini menurut Finsensius resmi dihentikan Polda Metro Jaya pada Rabu (27/3/2024) kemarin.
"Bahwa laporan yang berkaitan dengan saudara Aiman Wicaksono ini sudah dihentikan atau sudah dikeluarkan surat perintah perhentian penyidikan (SP3)," kata Finsensius di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Finsensius menilai sejak awal pihaknya meyakini Aiman tidak melakukan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan sejumlah pihak.
Lebih lanjut, Finsensius menjelaskan maksud kedatangan dirinya bersama Aiman ke Polda Metro Jaya hari ini untuk meminta sejumlah barang yang sempat disita penyidik.
"Kami ke sini untuk mengambil barang sitaan tersebut dan diserahkan sepenuhnya kepada Aiman. Jadi poin intinya laporan terhadap Aiman sudah selesai," katanya.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengklaim telah menerima enam laporan terkait kasus dugaan hoaks yang dilakukan Aiman. Keenam pelapor mempersangkakan Aiman dengan Pasal 14 Ayat (1) dan atau Pasal 14 Ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Penyiaran atau Pemberitahuan Berita Bohong.
Berita Terkait
-
Sempat Ditolak Karena Pemilu, Eks Ketua PSI Jakbar Terduga Pelaku Rudapaksa Resmi Dipolisikan
-
Kasus Pelecehan Seksual oleh Pengurus PSI Ditunda Polisi Lantaran Pelaku Caleg, Rasa Keadilan Korban Diabaikan?
-
Tok! Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono
-
Polda Metro Tanggapi Praperadilan Aiman, Singgung Status Wartawan hingga Alasan Ubah Password Email dan Instagram
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari
-
Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya
-
Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen
-
Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi
-
Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT
-
Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga
-
Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin
-
Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka