Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kembali dinyatakan terbukti melanggar etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Namun lagi-lagi, paman Gibran Rakabuming Raka ini tetap "sakti" karena tidak mendapatkan hukuman berat.
Sebaliknya, ipar Presiden Jokowi ini hanya dijatuhi sanksi berupa teguran tertulis di sidang putusan di Gedung MK pada Kamis (28/3/2024). Sanksi ini dijatuhkan oleh Ketua sekaligus anggota Majelis MKMK, I Dewa Gede Palguna.
Sementara itu, Ketua MKMK Jimly Ashiddiqie pun sempat mengatakan bahwa pihaknya memang tidak menjatuhkan hukuman pemberhentian secara tidak hormat kepada Anwar Usman dari jabatan hakim konstitusi, meski yang bersangkutan berkali-kali melanggar etik.
Lantas, seperti apakah riwayat pendidikan Anwar Usman? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Riwayat Pendidikan Anwar Usman
Anwar Usman lahir pada 31 Desember 1956 di Desa Rasabou, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia merupakan anak pasangan Usman A. Rahim dan St. Ramlah. Sejak kecil, Anwar Usman sudah belajar untuk hidup mandiri.
Anwar kecil pertama mengeyam pendidikan di SDN 03 Sila, Bima dan lulus pada 1969. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN). Pendidikan itu ditempuh Awar selama 6 tahun sampai 1975.
Usai lulus, Anwar memutuskan untuk meninggalkan kampung halamannya dan merantau ke Jakarta. Di ibu kota inilah ia memulai berkuliah dengan mengambil jurusan Hukum di Universitas Islam Jakarta.
Anwar berhasil lulus dengan gelar Sarjana Hukum pada 1984. Gelar S1 itu diraih Anwar di usia yang cukup tua, yakni 28 tahun. Meski demikian, sosoknya memiliki rekam jejak mentereng karena aktif dalam kegiatan perkuliahan. Salah satunya adalah teater, di mana Anwar sempat diajak syuting film sebagai aktor.
Baca Juga: Otto Hasibuan Sebut Gugatan Kubu AMIN ke MK Salah Kamar: Petitumnya Sapu Jagat
Namun Anwar tidak mengembangkan kecintaannya pada teater ke dunia hiburan. Sebaliknya, ayah tiga anak ini malah memutuskan menjadi guru honorer di Sekolah Dasar Kalibaru, Jakarta pada 1976.
Usai tiga tahun jadi guru honorer, Awar diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebagai guru agama Islam di SDN Kebon Jeruk. Profesi menjadi "pahlawan tanpa tanda jasa" itu ia teruskan sampai 1985.
Pada tahun yang sama, Anwar menjajal peruntungannya dengan beralih profesi. Ia mendaftar menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, dengan gelar sarjananya dan barhasil diterima.
Anwar kemudian diangkat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Atambua pada tahun 1989. Bahkan ia pernah menjabat sebagai Hakim Agung mulai 1997 hingga 2003.
Di sela-sela kesibukannya sebagai Hakim Agung, Anwar melanjutkan pendidikan S2 di STIH IBLAM Jakarta. Ia berhasil lulus pada 2001 dengan gelar Magister Hukum.
Karier Anwar Usman terus menanjak pada 2003. Ia diangkat menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, di mana jabatan ini diembannya hingga tahun 2006.
Berita Terkait
-
Otto Hasibuan Sebut Gugatan Kubu AMIN ke MK Salah Kamar: Petitumnya Sapu Jagat
-
Respons Jokowi Usai Dituding Abuse Of Power Di Sidang MK
-
Bambang Widjojanto Heran Suara Prabowo di Gianyar Bali Naik dari 3 Persen Jadi 49 Persen
-
Tak Sudi Prabowo-Gibran Didiskualifikasi, Otto Hasibuan: Pemilu Ulang Timbulkan Krisis Ketatanegaraan!
-
Ketua MK Tegur Pengacara KPU Gegara Berkali-kali Puji Hasyim Asyari di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak