Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kembali dinyatakan terbukti melanggar etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Namun lagi-lagi, paman Gibran Rakabuming Raka ini tetap "sakti" karena tidak mendapatkan hukuman berat.
Sebaliknya, ipar Presiden Jokowi ini hanya dijatuhi sanksi berupa teguran tertulis di sidang putusan di Gedung MK pada Kamis (28/3/2024). Sanksi ini dijatuhkan oleh Ketua sekaligus anggota Majelis MKMK, I Dewa Gede Palguna.
Sementara itu, Ketua MKMK Jimly Ashiddiqie pun sempat mengatakan bahwa pihaknya memang tidak menjatuhkan hukuman pemberhentian secara tidak hormat kepada Anwar Usman dari jabatan hakim konstitusi, meski yang bersangkutan berkali-kali melanggar etik.
Lantas, seperti apakah riwayat pendidikan Anwar Usman? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Riwayat Pendidikan Anwar Usman
Anwar Usman lahir pada 31 Desember 1956 di Desa Rasabou, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia merupakan anak pasangan Usman A. Rahim dan St. Ramlah. Sejak kecil, Anwar Usman sudah belajar untuk hidup mandiri.
Anwar kecil pertama mengeyam pendidikan di SDN 03 Sila, Bima dan lulus pada 1969. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN). Pendidikan itu ditempuh Awar selama 6 tahun sampai 1975.
Usai lulus, Anwar memutuskan untuk meninggalkan kampung halamannya dan merantau ke Jakarta. Di ibu kota inilah ia memulai berkuliah dengan mengambil jurusan Hukum di Universitas Islam Jakarta.
Anwar berhasil lulus dengan gelar Sarjana Hukum pada 1984. Gelar S1 itu diraih Anwar di usia yang cukup tua, yakni 28 tahun. Meski demikian, sosoknya memiliki rekam jejak mentereng karena aktif dalam kegiatan perkuliahan. Salah satunya adalah teater, di mana Anwar sempat diajak syuting film sebagai aktor.
Baca Juga: Otto Hasibuan Sebut Gugatan Kubu AMIN ke MK Salah Kamar: Petitumnya Sapu Jagat
Namun Anwar tidak mengembangkan kecintaannya pada teater ke dunia hiburan. Sebaliknya, ayah tiga anak ini malah memutuskan menjadi guru honorer di Sekolah Dasar Kalibaru, Jakarta pada 1976.
Usai tiga tahun jadi guru honorer, Awar diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebagai guru agama Islam di SDN Kebon Jeruk. Profesi menjadi "pahlawan tanpa tanda jasa" itu ia teruskan sampai 1985.
Pada tahun yang sama, Anwar menjajal peruntungannya dengan beralih profesi. Ia mendaftar menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, dengan gelar sarjananya dan barhasil diterima.
Anwar kemudian diangkat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Atambua pada tahun 1989. Bahkan ia pernah menjabat sebagai Hakim Agung mulai 1997 hingga 2003.
Di sela-sela kesibukannya sebagai Hakim Agung, Anwar melanjutkan pendidikan S2 di STIH IBLAM Jakarta. Ia berhasil lulus pada 2001 dengan gelar Magister Hukum.
Karier Anwar Usman terus menanjak pada 2003. Ia diangkat menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, di mana jabatan ini diembannya hingga tahun 2006.
Berita Terkait
-
Otto Hasibuan Sebut Gugatan Kubu AMIN ke MK Salah Kamar: Petitumnya Sapu Jagat
-
Respons Jokowi Usai Dituding Abuse Of Power Di Sidang MK
-
Bambang Widjojanto Heran Suara Prabowo di Gianyar Bali Naik dari 3 Persen Jadi 49 Persen
-
Tak Sudi Prabowo-Gibran Didiskualifikasi, Otto Hasibuan: Pemilu Ulang Timbulkan Krisis Ketatanegaraan!
-
Ketua MK Tegur Pengacara KPU Gegara Berkali-kali Puji Hasyim Asyari di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir