Suara.com - Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, peran Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam perkara yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun.
Total kerugian negara akibat ulah Harvey Moeis ini pun membuat publik geram. Jika dibandingkan, total kerugian Indonesia akibat praktek korup Harvey Moeis Cs bahkan melebihi nilai gaji atlet kelas dunia.
Baca juga:
Mari kita tengok, gaji Cristiano Ronaldo di klub Arab Saudi, Al Nassr. Diketahui bahwa Ronaldo menjadi atlet di dunia dengan bayaran tertinggi versi Forbes.
Ronaldo diketahui mendapat gaji atau total pendapatan sebanyak 136 juta dolar AS atau setara Rp2,1 triliun pertahun. Artinya, Ronaldo membutuhkan waktu 84 tahun lebih untuk bisa meraih uang sebanyak kerugian negara Indonesia akibat korupsi timah Harvey Moeis Cs.
Lalu Lionel Messi di tempat kedua sebagai atlet dengan pendapatan tertinggi. Pemain Inter Miami itu memiliki total pendapatan pertahun sebesar 130 juta dolar AS atau setara Rp2 triliun.
Baca juga:
Di bawah Messi, ada Kylian Mbappe, striker klub kaya Prancis, PSG dengan total pendapatan pertahun mencapai 130 juta dolar AS atau Rp1,86 triliun. Setidaknya Mbappe harus bermain selama 150 tahun lebih untuk bisa mendapatkan uang sebanyak Rp271 triliun.
Baca Juga: Capai Rp 271 Triliun, Ini Rincian Kerugian Akibat Korupsi Harvey Moeis Dkk
Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Usai diperiksa sebagai saksi, dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dimiliki penyidik. Harvey Moeis ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT alias RZ dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” ujar Kuntadi.
Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, lanjut Kuntadi, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan timah liar tersebut adanya dicover dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah, yang selanjutnya Harvey Moeis menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIm untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud.
“Atas kegiatan tersebut, maka tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya, diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN,” kata Kuntadi.
Di kasus ini, Kejaksaan Agung telah tetapkan 16 orang sebagai tersangka. Sehari sebelumnya, Selasa, penyidik menetapkan crazy rich Bangka Helena Lim sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Capai Rp 271 Triliun, Ini Rincian Kerugian Akibat Korupsi Harvey Moeis Dkk
-
Tak Hanya Satu, Nyaris Semua Perusahaan Harvey Moeis Bermasalah, Ini Daftarnya
-
Sama-Sama Ditangkap, Ini Hubungan Harvey Moeis dan Helena Lim dalam Kasus Timah
-
Terancam Dimiskinkan, Ini Daftar Aset Suami Sandra Dewi dari Jet Pribadi hingg Rumah di Australia
-
Siapa Hayong Moeis? Mertua Sandra Dewi Bos Besar Dunia Pertambangan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang