Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pihaknya belum berupaya untuk mendekati fraksi partai lain di Parlemen untuk merevisi Undang-Undang MD3 soal penentuan kursi Ketua DPR RI.
"Belum ada sama sekali," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024).
Saat ditanya apakah ada keinginan dari Partai Golkar untuk menduduki kursi Ketua DPR RI pasca bertengger di urutan ke dua di Pileg 2024, Airlangga menjawab secara diplomatis.
"Golkar kan biasa punya kursi. Tapi belum ada upaya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan memungkinkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) direvisi terutama terkait penentuan kursi ketua DPR RI. Namun hal itu akan melihat tren ke depan.
Terlebih kata dia, proses rekapitulasi Pemilu 2024 masih berjalan, perolehan suara sementara PDIP dengan Golkar selisihnya sangat kecil.
"Kemungkinan ada, cuma kita lihat trennya. Sampai hari ini saya belum lihat lagi, apakah suara Golkar sudah melampaui PDIP," kata Bamsoet di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3).
Kekinian, kata dia, penentuan siapa yang mengisi kursi Ketua DPR RI dalam UU MD3 masih tergantung kepada perolehan kursi terbanyak.
"Ketua DPR sesuai dengan ketentuan UU MD3, maka ketua DPR diduduki oleh pemilik kursi terbanyak di parlemen," tuturnya.
Baca Juga: Enggan Ungkap Isi Perbincangan dengan Prabowo di Markas Golkar, Airlangga: Kami Belum Bahas Kursi
Kendati begitu, Bamsoet menekankan agar stabilitas politik tetap dijaga. Ia tak ingin penentuan kursi Ketua DPR RI menjadi hal yang gaduh.
"Menurut saya kita harus menjaga stabilitas politik dan suasana kondusuif pasca pemilu ini. Janganlah memunculkan hal-hal yang membuat kita gaduh," katanya.
"Saya adalah orang pertama yang tidak setuju kalau ada dorongan perubahan di UU MD3," sambungnya.
Terpisah, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tidak ada skenario partainya untuk merebut kursi Ketua DPR mendatang. Golkar diklaim berkomitmen mengikuti mekanisme yang ada.
"Partai Golkar tidak pernah merebut (kursi Ketua DPR). Kami ikut mekanisme yang ada, dan tidak ada skenario (merebut kursi Ketua DPR)," ucap Airlangga saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (11/3).
Airlangga mengatakan masalah penentuan Ketua DPR akan diputuskan setelah anggota DPR periode 2024–2029 resmi dilantik pada Oktober 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro